TEMPO.CO, Yogyakarta- Pondok pesantren, yayasan keagamaan, tempat ibadah, dan lembaga pendidikan dinilai merupakan lahan empuk untuk mencuci uang hasil korupsi. Dengan dalih sumbangan, infak, sedekah, atau wakaf, dana hasil korupsi menjadi tersamarkan.
"Padahal, diduga tidak sedikit dana yang dialirkan, jika ditelusuri merupakan hasil korupsi," kata Zaenal Arifin Mochtar, Direktur Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Ahad, 8 Desember 2013.
Memang, ia mengakui, tidak mudah menelisik aliran uang untuk lembaga-lembaga keagamaan. Yang perlu didorong adalah upaya Komisi Pemberantasan Korupsi agar lebih kuat dan lebih intensif dalam memburu pelaku tindak pidana pencucian uang ke lembaga-lembaga keagamaan.
Namun, jika penyidik KPK mempunyai bukti-bukti aliran dana ke lembaga keagamaan ternyata berasal dari hasil korupsi, tidak akan sulit bagi mereka untuk melakukan penyelidikan. "Saya curiga sebenarnya persoalan ini bukan persoalan yuridis. Tidak enak juga, kan, kalau lembaga-lembaga keagamaan tersangkut," ucap dia.
Karena itu, Zainal mengingatkan KPK supaya membeberkan bukti yang detail dan kuat. Ia menambahkan, modus pencucian uang yang dialirkan ke lembaga-lembaga sosial sebenarnya sudah lama terjadi. Seperti pada zaman kepemimpinan Soeharto, aliran dana ke yayasan-yayasan yang dia dirikan tidak terhingga. Ada puluhan yayasan yang dibuat oleh Soeharto dan menerima aliran dana.
"Kalau dalam konteks sekarang masuk dalam pencucian uang, ini modus lama," kata Zaenal.
Ia menduga, penyebab KPK belum tegas membidik yayasan-yayasan keagamaan ini adalah masalah psikologis dan sosial. Sebab, berat bagi KPK jika tiba-tiba menyerang lembaga keagamaan.
"Saya berharap, kalau KPK mempunyai bukti kuat tentu, ya mau apa lagi, yayasan Islam mana pun, yayasan Kristen mana pun atau agama apa pun ya harus dikejar," kata Zaenal.
Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja saat berada di Yogyakarta menyatakan akan membuat program pendidikan antikorupsi bagi penghuni pesantren. Sebab, selama ini yang digandeng KPK masih sebatas perguruan tinggi dan sekolah menengah atas. "Tahun depan akan kami programkan," kata dia.
MUH SYAIFULLAH
Terpopuler
Inilah Dua Kasus Pemicu Mundurnya Dirut PLN
Soekarwo: Anas Lecehkan SBY
Demokrat Ingin Ruhut dan Boni Hargens Berdamai
Pakar Hukum: Boediono Bakal Jadi Tersangka
Hasil Pertandingan Liga Primer Inggris
Kenapa Kicauan Farhat Bikin Dhani Kesal pada Maia?
Di Bandung, Mandela Mencari Bung Karno
Diejek Farhat, Dhani Minta Maia Klarifikasi
Inilah Daftar Lengkap Pemenang FFI 2013
Jokowi Muncul di Kerumunan Festival Keraton
Berita terkait
Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi
6 November 2023
Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAhyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara
27 Juli 2022
Pengacara mantan petinggi ACT dari Ahyudin belum memutuskan untuk menggugat status tersangka penyelewengan dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaGunakan Nama Orang Lain untuk Mobil Mewah, Indikasi Money Loundry
30 Desember 2018
Sebanyak 64 mobil mewah di Jakarta Barat dinyatakan belum membayar pajak kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaBNN Sidik Lima Tersangka Sindikat Tindak Pidana Pencucian Uang
31 Juli 2018
Sindikat narkoba itu menukar hasil transaksi mereka dengan berbagai aset.
Baca SelengkapnyaPPATK: Anak dan Istri Setya Novanto Bisa Dijerat Pencucian Uang
19 Desember 2017
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badrudin mengatakan ada kemungkinan anak dan istri terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto bisa dijerat pasal pencucian uang.
Baca SelengkapnyaDua Auditor BPK Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencucian Uang
6 September 2017
Dua auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli, ditetapkan KPK sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Anggap Amien Rais Bisa Diduga Terlibat Pasif TPPU
7 Juni 2017
Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Universitas Trisakti, Yenti Ganarsih, mengatakan Amien Rais diduga terlibat pasif dalam TPPU.
Baca SelengkapnyaBI Gandeng Polri Buru Money Changer Ilegal
6 Juni 2017
Money changer ilegal yang telah disegel Bank Indonesia kadang masih nekat beroperasi.
Baca SelengkapnyaZakir Naik Jadi Warga Arab Saudi, IRF: Gosip Jadi Fakta
21 Mei 2017
Islamic Research Foundation atau IRF membantah Zakir Naik mendapat kewarganegaraan Arab Saudi dan menuding media mengubah gosip menjadi fakta.
Baca SelengkapnyaDitangkap, 3 Kurator Pengadilan Niaga Jakarta Tersangka Kasus BAJ
19 Mei 2017
Ketiga kurator kasus PT Asuransi Bumi Asih Jaya itu kini ditahan di rumah tahanan sementara Badan Reserse dan Kriminal di Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya