Isi Waktu, Penghuni Tahanan KPK Gelar Diskusi

Reporter

Editor

Anton William

Kamis, 5 Desember 2013 12:40 WIB

Juru Bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng bersama Tim Kuasa Hukum Andi Mallarangeng, Ifdal Kasim, Harry Ponto dan Luhut Pangaribuan, berbincang dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar (tengah) di ruang tunggu Rutan KPK, Jakarta (18/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Penghuni tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi mengisi waktu dengan berdiskusi. Setiap peserta diskusi memberikan pandangan sesuai dengan ilmu yang dikuasainya.

Seorang penghuni tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi bercerita, diskusi penghuni tahanan biasanya dilaksanakan mendadak. Diskusi dimulai oleh seorang penghuni sel dengan melemparkan sebuah permasalahan. Beberapa penghuni tahanan kemudian saling melontarkan pemikirannya. "Kami menyebutnya Kuningan Discussion Club," ujar penghuni tahanan KPK kepada Tempo, pekan lalu.

Salah satu diskusi yang paling hangat terjadi ketika para penghuni tahanan membahas penutupan pemerintahan Amerika Serikat (government shutdown). Ketika itu tersangka dugaan korupsi proyek Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng, mengemukakan pandangan politiknya mengenai posisi tawar pemerintah dengan kongres. Akil Mochtar, tersangka suap pemilihan kepala daerah, menyambung diskusi dengan mengatakan Indonesia tak mungkin mengalami penutupan serupa karena tak diizinkan Undang-Undang Dasar.

Tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, tak mau ketinggalan berdiskusi. Ia memberikan pandangan dari sudut pandang agama. Fathanah menyertakan ayat Al-Quran dalam setiap argumennya. Menurut penghuni tahanan, Fathanah memang hafal Al-Quran.

Pengacara Akil, Tamsil Sjoekoer, mengetahui kliennya kerap memanggil Fathanah dengan sebutan ustad--guru, dalam bahasa Arab. Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, membenarkan jika Andi sering mengikuti diskusi dengan sesama penghuni tahanan.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan tersangka yang ditahan diperbolehkan melakukan berbagai kegiatan di dalam sel. Namun, ia tak mengetahui kegiatan setiap penghuni tahanan.

AW

Terpopuler:
Sandra Dewi dan Orang Terkaya ke-125, Ada Apa?
Bu Pur Panggil Kapolri 'Dik Tarman'
9 Gaya Panggung Agnes Monica yang Bikin Heboh
Negara Mana Paling Korup Sedunia?
Sandra Dewi Kepergok Mojok dengan Edgard di Kafe
Ini Bu Pur yang Dikenal Mindo Rosa
Alasan Ahok Minta Pintu Tol Semanggi I Ditutup
Adu Kuat Agnes Monica Vs Siti Nurhaliza di Tokyo
Bu Pur di Mata Kapolri Sutarman

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya