Dikalahkan Metro TV, Dipo Alam Dihukum Rp 250 Juta  

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 5 Desember 2013 07:50 WIB

Sekretaris Kabinet Dipo Alam. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan gugatan Media Grup terhadap Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Dalam putusan banding yang dibacakan 6 Desember 2012, majelis banding menghukum Dipo membayar kerugian materil sebesar Rp 150 juta dan kerugian imateril sebesar Rp 100 juta.

”Kami nyatakan Dipo melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar Roki Panjaitan, hakim anggota, melalui pesan singkat yang diterima Tempo, Rabu kemarin, 4 Desember 2013. ”Gugatan perdata penggugat dikabulkan sebagian.”

Gugatan ini bermula dari pernyataan boikot media yang diungkapkan Dipo Alam. Dipo Alam mengimbau institusi pemerintah tidak memasang iklan pada dua media di dalam Media Group. Atas pernyataan itu, Media Group yang menaungi Metro TV dan harian Media Indonesia mengugat Dipo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 Februari 2011.

Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam putusannya pada 11 Oktober 2011 menolak gugatan tersebut. Pihak Media Grup lalu mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

Selanjutnya >> Pertimbangan hakim...

Berita terkait

Istri Mendiang PM Shinzo Abe Terima Lukisan Karya SBY dan Dipo Alam

13 Mei 2023

Istri Mendiang PM Shinzo Abe Terima Lukisan Karya SBY dan Dipo Alam

Dipo Alam, mantan Sekretaris Kabinet RI, melukis sosok mendiang PM Shinzo Abe berbusana batik.

Baca Selengkapnya

Dipo Alam Usul ke Sandiaga Uno Ada Nama Jalan Jenderal Nasution

19 April 2018

Dipo Alam Usul ke Sandiaga Uno Ada Nama Jalan Jenderal Nasution

Mantan Mensekab Dipo Alam usul ada nama jalan AH Nasution, Hoegeng dan Ali Sadikin di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dipo: Ubah Nomenklatur Kementerian Tidak Mudah

22 Oktober 2014

Dipo: Ubah Nomenklatur Kementerian Tidak Mudah

Perubahan ini melibatkan banyak lembaga dalam pembahasannya.
Biaya yang dibutuhkan juga banyak.

Baca Selengkapnya

UU Pilkada, Dipo Alam: Tak Elok Saling Menyalahkan  

27 September 2014

UU Pilkada, Dipo Alam: Tak Elok Saling Menyalahkan  

"The blame game is already a lost game (permainan politik dengan cara
menyalahkan sudah ketinggalan zaman)."

Baca Selengkapnya

Dipo Alam: Jokowi-JK Harus Datangi Menko  

5 September 2014

Dipo Alam: Jokowi-JK Harus Datangi Menko  

Dipo mengingatkan pemerintahan SBY masih berlangsung hingga 20 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya

Dipo: Ada Tim Transisi Bergerak Tanpa Koordinasi

5 September 2014

Dipo: Ada Tim Transisi Bergerak Tanpa Koordinasi

Dipo Alam menduga ada anggota tim transisi yang bergerak tanpa koordinasi.

Baca Selengkapnya

Istana: Tak Ada Sanksi untuk Penggagas Obor Rakyat  

2 Juli 2014

Istana: Tak Ada Sanksi untuk Penggagas Obor Rakyat  

Dipo Alam berdalih Obor Rakyat merupakan kegiatan pribadi
Setiyardi.

Baca Selengkapnya

Dipo Larang Menteri Bikin Kebijakan Kontroversial  

23 April 2014

Dipo Larang Menteri Bikin Kebijakan Kontroversial  

Dipo Alam menerbitkan surat edaran itu untuk menjaga pemilu tetap kondusif.

Baca Selengkapnya

Dipo Ancam Somasi TrioMacan Bila Tuding SBY

30 Desember 2013

Dipo Ancam Somasi TrioMacan Bila Tuding SBY

Akun triomacan2000 diingatkan supaya tidak langsung menyimpulkan ada setoran ke SBY.

Baca Selengkapnya

Golkar 'Cuekin' Sindiran Dipo Alam  

10 Desember 2013

Golkar 'Cuekin' Sindiran Dipo Alam  

Menurut Tantowi Yahya, kritikan akan membuat calon presiden partainya semakin dikenal orang.

Baca Selengkapnya