Luthfi Hasan Merasa Perkaranya Dipolitisasi  

Reporter

Kamis, 5 Desember 2013 06:41 WIB

Luthfi Hasan Ishaaq. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, menilai kasus suap dan pencucian uang yang dituduhkan kepadanya penuh dengan unsur politik. Dia menduga perkara itu dipaksakan.

"Memang unsur politik sangat kental, saya merasa dipaksakan sebagai pesakitan," katanya saat membacakan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu malam, 4 Desember 2013.

Menurut Luthfi, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkapnya hanya berdasar asumsi. Alasannya, KPK tak dapat membuktikan tuduhan suap Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Dalam fakta persidangan, duit itu tak diterimanya dan hanya berakhir di Ahmad Fathanah.

Jaksa pun, kata dia, tak dapat membuktian tuduhan intervensi yang dialamatkan kepadanya terhadap Menteri Pertanian Suswono yang merupakan kader partainya. Meskipun Luthfi mengakui telah mempertemukan Elizabeth dengan Suswono di Medan. Namun menurut dia, dalam pertemuan itu, ia hanya melihat Elizabeth dan Suswono saling adu data kebutuhan daging.

Pertemuan itu pun tak berujung dengan kesepakatan penambahan kuota impor. Permohonan kuota impor daging yang disampaikan Indoguna juga selalu ditolak oleh pihak Kementerian Pertanian.

Luthfi mempertanyakan apakah perkara ini terjadi lantaran sebagai partai koalisi, PKS sering tak sejalan dengan kebijakan pemerintah. "Apakah karena sikap politik partai saya terhadap kebijakan pemerintah saat ini?" kata Luthfi.

Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima suap Rp 1,3 miliar melalui Ahmad Fathanah dari Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Duit itu diberikan untuk mengurus penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Mantan Anggota Komisi Pertahanan DPR itu juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

Penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi pada pekan kemarin, menuntut Luthfi agar dihukum pidana selama 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara untuk perkara tindak pidana korupsi. Serta, pidana selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar dan subsider 1 tahun 4 bulan penjara untuk pencucian uang. Luthfi juga diminta membayar denda Rp 1,5 miliar.

NUR ALFIYAH




Terpopuler




































Berita terkait

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

47 hari lalu

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.

Baca Selengkapnya

3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

11 April 2020

3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.

Baca Selengkapnya

Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

15 Agustus 2019

Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

13 Oktober 2018

Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.

Baca Selengkapnya

Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

13 Juni 2017

Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

Mantan Hakim MK Patrialis Akbar didakwa menerima suap sebesar USD 70 ribu dan Rp 4,043 juta dari pengusaha daging impor Basuki Hariman.

Baca Selengkapnya

Investigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor  

6 Maret 2017

Investigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor  

Bea-Cukai diminta membuka data impor komoditas pangan.

Baca Selengkapnya

Impor, Harga Daging Sapi Ditargetkan Rp 80 Ribu per Kg

23 Mei 2016

Impor, Harga Daging Sapi Ditargetkan Rp 80 Ribu per Kg

Pemerintah berencana mengimpor 10 ribu ton daging sapi.

Baca Selengkapnya

Ayu Azhari Datangi KPK Bersama Abah Zalil, Tanya Soal Uang  

7 September 2015

Ayu Azhari Datangi KPK Bersama Abah Zalil, Tanya Soal Uang  

Aktris cantik Ayu Azhari mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin sore untuk bertanya soal uang dari Ahmad Fathanah.

Baca Selengkapnya