Lagi, Narkotik 2,8 Kilogram Disita di Adisutjipto

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 2 Desember 2013 21:34 WIB

Petugas Direktorat Narkoba Polda DIY memberi label di alat penguji urin di lounge keberangkatan internasional Bandara Adisucipto, Yogyakarta, Senin (27/8). TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Sleman - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe Madya Pabean B Yogyakarta menggagalkan masuknya narkotik berupa bubuk kristal bahan pembuat sabu ke Indonesia. Barang seberat 2,8 kilogram itu merupakan milik penumpang pesawat Silk Air dari Singapura yang mendarat di Bandar Udara Adisutjipto, Ahad, 1 Desember 2013.

Tersangka merupakan perempuan warga negara India bernama Esther Hulang, 41 tahun. Pesawat Silk Air yang ia tumpangi mendarat pada Ahad, 1 Desember 2013 pukul 09.30 WIB. Namun, barang dalam koper itu baru tiba di Adisutjipto pada Senin, 2 Desember 2013 pukul 10.05 WIB dalam pesawat Silk Air bernomor penerbangan MI 151 karena koper itu tertinggal.

"Informasinya 2,8 kilogram, saat ini masih ditangani Kantor Bea dan Cukai," kata Komisaris Besar Budiharso, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, 2 Desember 2013.

Dari informasi yang dikumpulkan, di terminal kedatangan internasional Bandar Udara Adisutjipto Yogyakarta disita sebuah koper dari pesawat Silk Air jurusan Singapura-Yogyakarta, Senin, 2 Desember 2013.

Selama menunggu barang itu, tersangka menginap di Hotel Bandara Asri di dekat Adisutjipto. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bea dan Cukai, barang itu positif merupakan bubuk kristal golongan A, bahan pembuatan sabu (methamphetamine) seberat 2, 8 kilogram. Lantaran pada koper itu tertera nama tersangka, petugas langsung mengejar perempuan itu yang akhirnya berhasil ditahan.

"Kami akan beritahu perkembangan selanjutnya," kata salah satu petugas Bea dan Cukai yang tak mau dituliskan namanya.

Menjelang akhir 2013, KPPBC tipe Madya Pabean B Yogyakarta sebelumnya juga menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1.797,5 gram. Penyelundupan itu dilakukan AF, 26 tahun, warga Sampang, Madura, melalui Bandar Udara Adisutjipto, Jumat, 8 November 2013 pukul 13.30 WIB. Jika dirupiahkan, narkoba itu bernilai Rp 3,595 miliar.

AF menumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK-1324 dari Kuala Lumpur, Malaysia, tujuan Yogyakarta. Setelah dilakukan analisis list penumpang dan pemeriksaan barang melalui sinar-X ditemukanlah bungkusan yang mencurigakan di rongga tas AF.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

52 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya