SBY Dukung Jero Penuhi Panggilan KPK  

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 2 Desember 2013 16:08 WIB

Menteri ESDM Jero Wacik saat tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta (2/12). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendukung Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi. SBY telah menerima laporan dari Jero dan mengetahui perihal rencana pemeriksaan hari ini.

"Arahan beliau (SBY) kepada semua tanpa kecuali untuk membantu memberikan keterangan proses hukum yang diperlukan lembaga penegak hukum," kata juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha, saat ditemui di Istana Cipanas, Senin, 2 Desember 2013.

Julian menyatakan, SBY juga telah meminta Jero untuk membantu proses hukum kasus korupsi SKK Migas di KPK. SBY juga diklaim memastikan tak ada perlakuan istimewa terhadap Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut.

Jero sendiri hari ini memenuhi pemanggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan. Jero akhirnya hadir setelah pekan lalu mangkir dari pemeriksaan dengan alasan bentrok dengan kegiatannya di Bali.

Hari ini, menurut Julian, Jero seharusnya hadir dalam rapat kabinet terbatas bidang ekonomi di Istana Cipanas. Jero dijadwalkan turut membahas pengambilan kebijakan ekonomi terhadap rencana tapering off atau pengurangan stimulus oleh bank sentral Amerika Serikat, the Federal Reserves, pada awal 2014. "Diwakilkan Wakil Menteri ESDM Susilo Siswo Utomo," kata Julian.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan pemeriksaan Jero adalah sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini. Keterangan Jero dianggap penting untuk membuka perkara suap di SKK Migas atas keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Abraham juga menyatakan belum ada perubahan status terhadap Jero dalam kasus korupsi SKK Migas. Akan tetapi, KPK sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menetapkan status cegah kepada empat orang, di antaranya adalah ajudan Jero Wacik yang bernama I Gusti Putu Ade Pranjaya dan teman dekat Jero yang merupakan Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia, Herman Afifi Kusumo.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

14 Januari 2016

Paspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang  

Seusai Kalla memberikan kesaksian, Jero Wacik akan bersaksi sebagai terdakwa.

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

14 Januari 2016

Jadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM

Kalla rencananya akan menjelaskan asal-usul hingga penggunaan DOM.

Baca Selengkapnya

Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

14 Januari 2016

Pengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini

Penasihat hukum Jero Wacik, Muhammad Iqbal, memastikan Wakil Presiden Jusuf Kalla datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

26 November 2015

Sidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit  

"Jaksa berencana memanggil istri saya, tapi dia berhalangan hadir karena sakit," kata Jero Wacik.

Baca Selengkapnya

Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

16 September 2015

Sidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang putusan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Baca Selengkapnya

Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

20 Agustus 2015

Jumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan  

Berkas kasus TPPI dilimpahkan ke Kejaksaan tanpa mencantumkan nilai kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

27 Juli 2015

Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.

Baca Selengkapnya

SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

27 Juli 2015

SUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui

Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

9 Juli 2015

Kasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura

Honggo Wendratmo diperiksa Bareskrim Polri di Singapura lantaran sedang menjalani persiapan operasi bedah jantung.

Baca Selengkapnya