TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menangkap 51 pelaku penipuan lewat Internet pada Kamis malam, 28 November 2013. Juru bicara Polri, Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie, mengatakan para pelaku sebagian besar warga negara asing.
“Penyidik menangkap para pelaku penipuan online," kata Ronny di Jakarta, Jumat, 29 November 2013. Tersangka 48 warga negara asing itu terdiri dari 16 perempuan dan 32 laki-laki. Serta tiga WNI.
Polisi menggelar operasi di dua lokasi, yaitu di Jalan Puspita Loka F 2 Nomor 12 B, BSD City, Tangerang Selatan. Serta Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta. Dari lokasi di Tangerang Selatan, selain menangkap 51 tersangka, penyidik juga membawa sejumlah barang bukti. “Barang bukti laptop, telepon wireless, konektor, modem, dan paspor,” kata Ronny.
Adapun operasi di Kemayoran belum dipastikan hasilnya.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Baca juga:
Saat Ditangkap, Pengemis Tajir Coba Sogok Petugas
Diberi Sedekah, Pengemis Bertahan di Jakarta
Bahas Banjir, Nur Mahmudi Singgung Kampung Pulo
Ada Pengemis Rp 25 Juta, Jokowi Geleng-geleng
Lawan Farhat, El Datangi Pertina Tanpa Izin Maia
Sebar Nomor Telepon ke Warga, HP Jokowi Jebol
Berita terkait
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
13 jam lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
14 jam lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
1 hari lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
1 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
2 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
2 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
3 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
3 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
3 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca Selengkapnya