Panitia Lelang: Proyek Hambalang Diloloskan Atasan  

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 26 November 2013 22:27 WIB

Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi Kemenpora, Wisler Manalu. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua panitia lelang proyek Hambalang, Wisler Manalu, mengatakan PT Adhi Karya seharusnya tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi pemenang tender proyek Hambalang. Menurut dia, ada kemampuan dasar yang membuat Adhi Karya tidak layak jadi pemenang tender, namun perusahaan Badan Usaha Milik Negara tersebut tetap dimenangkan.

“Pimpinan yang meloloskan. Saya kan cuma bawahan,” kata dia saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Deddy Kusdinar, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa, 26 November 2013.

Namun, Wisler enggan menyebutkan siapa pimpinan yang memerintahkan untuk menetapkan Adhi Karya sebagai pemenang tender. “Pimpinan banyak, saya tidak bisa sebutkan. Pimpinan siapalah, Deddy Kusdinar saya tidak tahu,” katanya.

Wisler yang menjabat sebagai Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi, Kemenpora tersebut juga enggan merinci kemampuan dasar yang tidak dimiliki Adhi Karya. Ia hanya memberikan sebuah analogi. “Misalnya dia harus mengerjakan 1.000 perak, tapi selama ini dia pengalamannya cuma mengerjakan 500 perak,” ujar dia.

Pengacara Deddy Kusdinar, Rudy Alfonso mengatakan, walaupun kliennya sebagai pejabat pembuat komitmen, namun tidak mengetahui proses penetapan pemenang tender. Saat itu, kata Rudy, Deddy mendapatkan laporan dari Wisler bahwa dari lima perusahaan yang lolos pra-kualifikasi, ada satu perusahaan yang memenuhi syarat lelang.

Tetapi, ditunggu hingga sore perusahaan tersebut tidak memasukkan dokumen penawaran. “Wisler yang mengajukan (nama-nama perusahaan peserta lelang). Tapi dia dari awal digiring-giring, ini semua diperalat,” ujar Rudy. Menurut dia, Deddy hanya bertugas menandatangani surat perjanjian kontrak kerja sama dengan KSO Adhi-Wika sebagai pemenang proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.



LINDA TRIANITA

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya