Gamawan: Pemeluk Kepercayaan Kan Tetap Beragama  

Reporter

Selasa, 26 November 2013 17:28 WIB

Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah pemeluk aliran kepercayaan dipaksa memilih satu dari enam agama resmi dalam kolom agama pada kartu tanda penduduk (KTP). Pemeluk aliran kepercayaan dipersilakan mengosongkan kolom agama pada KTP. "Kalau dia di luar enam agama itu, kosongi saja," kata Gamawan di kompleks Gedung DPR, Selasa, 26 November 2013.

Gamawan menyatakan, pembubuhan kolom agama dalam KTP masih dalam proses pengkajian. Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Agama sedang memetakan kepercayaan apa saja yang digolongkan aliran kepercayaan dan mana yang sekadar mazhab dari salah satu agama. Namun, ia tak mau menyebutkan contohnya. "Saya tak mau sebut contoh. Harus hati-hati sekali ini," ujarnya.

Menurut Gamawan, pemeluk aliran kepercayaan tak akan repot dengan adanya kolom agama di KTP. Ia mengklaim sudah puluhan tahun penganut aliran kepercayaan membubuhkan salah satu pilihan agama dalam KTP, dan hal itu tak menjadi masalah serius. Misal, orang yang mengaku menganut kepercayaan seperti Sunda Wiwitan, Buhun, Kejawen, Parmalim, atau Kaharingan, orang itu dianggap tetap memeluk agama resmi seperti Islam, Katolik, atau Protestan. "Meskipun memeluk aliran kepercayaan kan mereka tetap beragama. Biasanya begitu," kata Gamawan.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan RUU Administrasi Kependudukan menjadi Undang-Undang. Dalam revisi UU itu, tak ada perubahan dalam Pasal 64 ayat 1 tentang data di KTP. Tiap warga masih diharuskan memilih satu di antara enam agama resmi yang diakui pemerintah.

Dalam laporan kerja Komisi Pemerintahan DPR sebelum pengesahaan RUU tersebut pagi tadi, Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Arif Wibowo menyampaikan catatan Fraksi PDI Perjuangan terkait dengan pasal itu. Fraksi partai banteng itu mengingatkan pemerintah agar tak diskriminatif terhadap pemeluk aliran kepercayaan di luar enam agama resmi yang diakui pemerintah. Adapun Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengakui pasal itu membuat setiap warga harus memilih satu di antara enam agama resmi dalam KTP.

KHAIRUL ANAM


Berita lainnya:
Tiga Skenario PDIP Agar Jokowi Jadi Presiden
KPK: Tidak Ada yang Disembunyikan dari Boediono
Ikut Jokowi Blusukan, Megawati Punya Agenda 2014
Orang Dekat Setuju Jokowi Nyapres
Wartawan Tak Lagi Boikot Pemberitaan KPK

Berita terkait

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

16 jam lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Dilantik Oktober 2024, Ini Sosok yang Pertama Kali Menggagas Sumpah Jabatan

6 hari lalu

Prabowo-Gibran Dilantik Oktober 2024, Ini Sosok yang Pertama Kali Menggagas Sumpah Jabatan

Ritual sumpah jabatan, yang akan dilakukan Prabowo dan Gibran pertama kali dilakukan pada ribuan tahun lalu. Ini sosok yang mencetuskannya

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

8 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

11 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Mengenal Narsisis Spiritual yang Selalu Sok Paling Benar soal Agama

41 hari lalu

Mengenal Narsisis Spiritual yang Selalu Sok Paling Benar soal Agama

Narsisis spiritual akan menggunakan ajaran agama dengan maksud membuat orang memenuhi keinginannya atau menyalahkan tindakan orang lain.

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

49 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

55 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Ini Respons Berbagai Pihak soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama

27 Februari 2024

Ini Respons Berbagai Pihak soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama

Rencana Yaqut Cholil Qoumas menjadikan KUA sebagai sentral pelayanan keagamaan mendapat berbagai respons.

Baca Selengkapnya

Soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Apa Kata SETARA Institute?

27 Februari 2024

Soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Apa Kata SETARA Institute?

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, mengatakan rencana KUA jadi tempat pernikah semua agama harus dituangkan dalam PP atau Perpres.

Baca Selengkapnya