Saksi: Anas Minta Sertifikat Hambalang Diurus  

Selasa, 26 November 2013 13:28 WIB

Anas Urbaningrum menerima aliran dana Hambalang sebesar Rp 2,2 miliar menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berkas pemeriksaan. Sejumlah pejabat tinggi, pengusaha dan anggota parlemen tercatat mendapat aliran dana korupsi proyek Hambalang ini. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut memerintahkan anggota Komisi II DPR RI, Ignatius Mulyono, mengurus sertifikat tanah Hambalang. Hal ini disampaikan Managam Manurung, Sekretaris Utama sekaligus Plt II Deputi II Badan Pertanahan Nasional, saat memberikan kesaksian untuk Deddy Kusdinar, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 26 November 2013.

Managam mengatakan, sekitar 24 Desember 2009, Ignatius meneleponnya untuk mengurusi permohonan Kementerian Pemuda dan Olahraga mengenai hak pakai tanah di Hambalang, Bogor. "Ignatius bilang, Ketua Demokrat Anas Urbaningrum minta agar permohonan hak pakai Menpora yang sudah lama di BPN tolong dimonitor," kata dia. Karena menjelang libur Natal dan tahun baru, ia tidak sempat melaporkan permintaan Anas melalui Ignatius tersebut ke Kepala BPN Joyo Winoto.

Selepas libur tahun baru, pada 4 Januari 2010, Managam baru ingat pesan Ignatius dan langsung memonitor permohonan perizinan tersebut ke bawahannya. Namun berkas permohonan ternyata sudah berada di ruangan Kepala BPN Joyo Winoto. Tak berselang lama, SK tanah seluas 32 hektare tersebut keluar pada 6 Januari 2010. "Jadi, SK turun bukan karena ada telepon itu. Memang seolah-olah saya pahlawan, tapi prosesnya sudah di ujung sekali," ujar dia.

Managam langsung menginformasikannya ke Ignatius, dan sore harinya, SK tersebut diambil. Pada saat pengambilan di bagian Tata Usaha, kata dia, Ignatius tidak membawa surat kuasa pengambilan dari Kemenpora. "Ignatius ngomong, masak enggak percaya sama orang tua, nanti ditulis saja surat kuasa menyusul," ujar Managam. Lantaran sudah lama kenal Ignatius, saat itu Managam langsung menyerahkan SK tanah Hambalang.

Ia mengaku tidak tahu apa kepentingan dari Anas maupun Ignatius, yang saat itu menjabat anggota DPR tapi mengurusi sertifikat tanah milik Kemenpora. "Mungkin karena terlalu lama, lima tahun, Menpora minta tolong ke Komisi II DPR, ya, wajar saja."

Pada dakwaan Deddy Kusdinar disebutkan, Anas Urbaningrum memang memerintahkan Ignatius Mulyono, selaku anggota DPR yang bermitra dengan BPN, mengurus permasalahan pengurusan hak pakai tanah untuk pembangunan sport center Hambalang. Setelah berhasil mengurus SK hak pakai atas tanah Kemenpora di Hambalang, Ignatius menyerahkan SK tersebut ke Anas di ruangan Ketua Fraksi Partai Demokrat, dan disaksikan oleh Muhammad Nazaruddin. Pengurusan hak pakai yang sempat mangkrak selama lima tahun tersebut tiba-tiba keluar lantaran Muhammad Nazaruddin telah menyerahkan uang sebesar Rp 3 miliar kepada Kepala BPN Joyo Winoto.

LINDA TRIANITA




Berita Terpopuler Lainnya:
KPK: Tidak Ada yang Disembunyikan dari Boediono
Inilah Cara NSA Sadap 50.000 Jaringan Komputer
3 Skenario PDIP agar Jokowi Jadi Presiden
SBY Belum Balas Surat, Oposisi Australia Khawatir
Diperiksa, Pengacara Minta Istri Anas Jujur

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya