Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (kiri) didampingi Menko Kesra Agung Laksono. ANTARA/Andika Wahyu
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono, ingin masa jabatan Aburizal Bakrie alias ARB dikembalikan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, yakni lima tahun. Sesuai kesepakatan Munas Golkar di Riau, Aburizal akan menjabat selama enam tahun sampai 2015.
"Kembali ke jalan yang benar, yaitu lima tahun," kata Agung saat ditemui di arena Rapat Pimpinan Nasional Golkar, Jumat, 22 November 2013 malam. Dia mengatakan, keputusan Munas seharusnya tidak boleh bertentangan dengan AD/ART Golkar.
Dia mengatakan, pelaksanaan Munas Golkar sebaiknya tidak dilakukan terlambat dari seharusnya. Agung membantah jika disebut ingin mempercepat pelaksanaan forum tertinggi partai tersebut. Menurut Agung, masa jabatan ini sebetulnya sudah lama dipersoalkan.
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat ini mengatakan, koreksi untuk masa jabatan Aburizal Bakrie alias ARB bisa dilakukan melalui forum di bawah Munas. Menurut dia, Rapimnas Golkar bisa mewacanakan ini dan bisa langsung memutuskan kapan Munas berikutnya digelar. "Pelaksanaan lima tahunan, sesuai jadwal Munas," kata dia.
Agung Laksono menjadi satu-satunya tokoh yang sudah mendeklarasikan diri menjadi calon Ketua Umum Golkar. Agung disokong oleh salah satu organisasi pendiri Golkar Kosgoro 1957. Dia mengatakan, meski sudah didukung organisasinya tetap fokus pada pemenangan Pemilu 2014.