Anggota Tim Pengawas DPR untuk kasus bailout Bank Century Bambang Soesatyo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pengawas Century dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan, pemeriksaan Wakil Presiden Boediono yang dilakukan di kantornya pada hari libur memberi kesan pengistimewaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut.
"Kesan tersebut tidak bisa dihindarkan. Padahal, harusnya setiap warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum," ujar Bambang ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 23 November 2013.
Boediono dan Gubernur BI yang lain tidak bisa lepas dari tanggung jawab. "Kasus ini sudah telanjang di publik, tidak ada lagi yang bisa ditutupi," ujarnya. Oleh karena itu, Bambang mengharapkan pemeriksaan terhadap Boediono semakin intensif dan segera dituntaskan agar tidak menyandera KPK dan pemerintahan yang akan berakhir.
Selain itu, Bambang berharap kasus ini bisa tutup buku sebelum masa kerja DPR berakhir. "Agar tidak menjadi beban dan menjadi persoalan politik baru pada pemerintahan mendatang," ia menambahkan.
Tim Satuan Tugas KPK berencana memeriksa Wakil Presiden Boediono sebagai saksi untuk Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek kepada Bank Century dan penetapan bank itu sebagai bank gagal berdampak sistemik.