TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi siang hari ini berencana memeriksa Wakil Presiden Boediono sebagai saksi untuk Budi Muya, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek kepada Bank Century.
"Pemeriksaan akan dilakukan di kantornya," kata sumber Tempo, kemarin. Menurut sumber ini, penyidik KPK akan memeriksa Boediono di kantor Wakil Presiden di Jalan Veteran III, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Boediono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia ketika fasilitas jangka pendek dan dana talangan kepada Bank Century dikucurkan. Ini kedua kalinya mantan Menteri Keuangan itu diperiksa untuk kasus Bank Century. Pada akhir April 2010, Boediono diperiksa selama 3,5 jam oleh penyidik KPK di ruang kerjanya, lantai 4 Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan.
Kala itu, kasus Bank Century masih dalam tahap penyelidikan, termasuk pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun ke Century. Setelah dua tahun lebih, pada awal Desember 2012, pengusutan kasus Century menghadapi babak baru.
Ketika itu, KPK menetapkan dua mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia sebagai tersangka, yakni Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah. Ketika dugaan tindak pidana terjadi, Budi menjabat Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Devisa, sementara Fadjrijah menjabat Deputi Gubernur Bidang Pengawasan Bank.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengaku belum mengetahui agenda pemeriksaan Boediono. "Jika sampai diperiksa, berarti penyidik merasa ada informasi yang perlu dikonfirmasi," kata Johan.
Juru bicara Wakil Presiden Boediono, Yopie Hidayat, membenarkan bahwa bosnya akan diperiksa penyidik KPK dalam kaitannya dengan kasus Century. "Sejauh ini tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Boediono guna menghadapi pemeriksaan itu," kata Yopie. "Pak Boed akan memberikan keterangan sendiri secara langsung setelah pemeriksaan."
ANTON A | MUHAMAD RIZKI | BUNGA MANGIASIH | PRIHANDOKO | REZA ADITYA
Berita Terkait
Kasus Century, KPK Periksa Budi Mulya
Harus Bayar Utang Rp 39 M, Harta Angie Cuma Rp 6 M
Ini Percakapan Luthfi Soal British Virgin Islands
Luthfi Diduga Akan Cuci Uang di Virgin Islands
Luthfi Kagok Jawab Soal British Virgin Island
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
3 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
3 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
3 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya