KPK Akan Periksa Boediono Hari Ini  

Reporter

Editor

Pruwanto

Sabtu, 23 November 2013 08:44 WIB

Wakil Presiden Boediono. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi siang hari ini berencana memeriksa Wakil Presiden Boediono sebagai saksi untuk Budi Muya, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek kepada Bank Century.

"Pemeriksaan akan dilakukan di kantornya," kata sumber Tempo, kemarin. Menurut sumber ini, penyidik KPK akan memeriksa Boediono di kantor Wakil Presiden di Jalan Veteran III, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Boediono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia ketika fasilitas jangka pendek dan dana talangan kepada Bank Century dikucurkan. Ini kedua kalinya mantan Menteri Keuangan itu diperiksa untuk kasus Bank Century. Pada akhir April 2010, Boediono diperiksa selama 3,5 jam oleh penyidik KPK di ruang kerjanya, lantai 4 Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan.

Kala itu, kasus Bank Century masih dalam tahap penyelidikan, termasuk pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun ke Century. Setelah dua tahun lebih, pada awal Desember 2012, pengusutan kasus Century menghadapi babak baru.

Ketika itu, KPK menetapkan dua mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia sebagai tersangka, yakni Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah. Ketika dugaan tindak pidana terjadi, Budi menjabat Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Devisa, sementara Fadjrijah menjabat Deputi Gubernur Bidang Pengawasan Bank.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengaku belum mengetahui agenda pemeriksaan Boediono. "Jika sampai diperiksa, berarti penyidik merasa ada informasi yang perlu dikonfirmasi," kata Johan.

Juru bicara Wakil Presiden Boediono, Yopie Hidayat, membenarkan bahwa bosnya akan diperiksa penyidik KPK dalam kaitannya dengan kasus Century. "Sejauh ini tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Boediono guna menghadapi pemeriksaan itu," kata Yopie. "Pak Boed akan memberikan keterangan sendiri secara langsung setelah pemeriksaan."

ANTON A | MUHAMAD RIZKI | BUNGA MANGIASIH | PRIHANDOKO | REZA ADITYA

Berita Terkait
Kasus Century, KPK Periksa Budi Mulya
Harus Bayar Utang Rp 39 M, Harta Angie Cuma Rp 6 M
Ini Percakapan Luthfi Soal British Virgin Islands
Luthfi Diduga Akan Cuci Uang di Virgin Islands
Luthfi Kagok Jawab Soal British Virgin Island

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya