Penyadapan, Tifatul Duga Ada Penyusup Gelap  

Reporter

Jumat, 22 November 2013 07:55 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memberi tenggat satu pekan kepada operator telekomunikasi untuk memeriksa kemungkinan penyadapan dilakukan intelijen Australia melalui orang dalam perusahaan. Perintah tersebut disampaikan oleh Menteri dalam pertemuan dengan tujuh operator telekomunikasi seluler, kemarin.

“Operator harus memeriksa penyusup gelap,” ujar dia. Tifatul juga meminta operator menjamin standar keamanan jaringan yang digunakan Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan standar pengamanan tingkat tinggi. Selain itu, operator diminta memperhatikan kontrak dengan perusahaan penyedia jaringan.

“Operator harus memperhatikan dan memperketat perjanjian kerja sama dengan perusahaan outsourcing jaringan,” tutur Tifatul. Ia pun mengingatkan operator jaringan supaya menguji perangkat lunak yang digunakan, apakah terdapat program jahat seperti back door atau botnet yang dititipkan vendor atau tidak.

Menurut dia, Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik hanya memberi izin penyadapan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, kepolisian, kejaksaan, Badan Intelijen Negara, dan Badan Narkotika Nasional.

Presiden Direktur PT Excelcomindo Pratama, Hasnul Suhaimi, memastikan kerja sama dengan operator jaringan asing tidak membuat pihaknya mengobral privasi pelanggan. “Saya akan awasi, tidak boleh satu pun melanggar aturan privasi,” ujarnya.

Ia tidak memungkiri kemungkinan adanya intersepsi di luar kemampuan operator. Cakupan sinyal antara telepon seluler dan menara pemancar, misalnya, tidak seluruhnya berada dalam pengawasan operator. “Ada kemungkinan wilayah itu yang diintersepsi,” kata dia.

Direktur Jaringan PT Telkomsel, Abdus Somad Arief, mengatakan akan memeriksa ulang sistem keamanan yang digunakan dalam jalur komunikasi. Abdus menambahkan, Telkomsel selama ini sudah menerapkan prosedur operasi standar pengelolaan jaringan. “Tidak mungkin ada penyusup,” tuturnya.

GALVAN YUDISTIRA

Berita terkait

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

6 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

11 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Gara-gara Percakapan Telepon Bocor, Jerman dan Rusia Saling Tuduh

58 hari lalu

Gara-gara Percakapan Telepon Bocor, Jerman dan Rusia Saling Tuduh

Ini adalah kedua kalinya dalam seminggu terakhir Moskow mengecam apa yang mereka lihat sebagai bukti niat Barat untuk menyerang Rusia secara langsung.

Baca Selengkapnya

Rusia Panggil Duta Besar Jerman Soal Rencana Bantuan Militer ke Ukraina

58 hari lalu

Rusia Panggil Duta Besar Jerman Soal Rencana Bantuan Militer ke Ukraina

Kemlu Rusia memanggil Dubes Jerman untuk Moskow Alexander Graf Lambsdorff menyusul publikasi kebocoran penyadapan percakapan rahasia militer Jerman

Baca Selengkapnya

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.

Baca Selengkapnya

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.

Baca Selengkapnya

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.

Baca Selengkapnya