Polisi Buru Otak Perampok Brankas Jakarta-Malang
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Jumat, 22 November 2013 01:00 WIB
TEMPO.CO, Malang - Kepolisian Resor Malang Kota, Jawa Timur, menggelar pengejaran terhadap lima pelaku perampokan yang sering beroperasi antar-kota Jakarta, Denpasar, Surabaya, Malang, Pasuruan, dan sejumlah kota di Jawa Timur. "Salah satu orang yang sedang kami kejar ini adalah otak perampokan di sejumlah tempat kejadian perkara," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota, Ajun Komisaris Arif Kristanto, Kamis, 21 November 2013.
Menurut dia, kawanan perampok tersebut menjalankan aksinya dari Malang sekalipun sebagian besar anggota komplotan berasal dari Jakarta dan sekitarnya. Sasaran mereka adalah brankas uang yang ada di kantor-kantor instansi pemerintah, sekolah, maupun kampus. "Mereka bolak-balik Malang-Jakarta," katanya.
Pada Rabu kemarin, 20 November 2013, polisi berhasil membekuk empat anggota komplotan ini. Mereka adalah Kasim Lestaluhu, 37 tahun, warga Pedurenan, Bekasi; Fedro Lestaluhu (37), warga Jatibening, Bekasi; Ibrahim Lestaluhu (30), warga Kampung Lama, Salahutu, Maluku Tengah; dan Abdul Gani Lestaluhu (48), warga Kampung Sanja, Citeureup, Bogor.
Lestaluhu bersaudara ini diringkus saat sedang mengendarai minibus Toyota Avanza bernomor polisi N-408-AY di depan markas Kepolisian Sektor Lowokwaru. Polisi sengaja menghadang laju mobil mereka sepulang menjarah brankas di kantor Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Karangploso. Pelaku membawa lari brankas berisi uang Rp 209 juta.
Meski sebagian pelaku berdomisili di luar kota, mereka berjaringan secara kuat. Mereka datang dan berkumpul di Malang jika akan melakukan operasi perampokan. Adapun jaringan yang ada di Malang bertugas mencari target dan sasaran. Dalam aksinya, komplotan ini selalu membawa senjata tajam dan senjata api.
EKO WIDIANTO
Terpopuler
Angelina Sondakh dan 'Rahasia' di Tangannya
Politikus Australia Mencibir SBY
Politikus Australia: Marty Mirip Bintang Porno
Hukuman Angelina Sondakh Diperberat, KPK Girang