TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Seksi Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rohmadi, mengatakan, para penyidik berhasil membawa 100 dokumen dari kantor PT Garam (Persero) di Jalan Arif Rahman Hakim Nomor 93, Surabaya. Dokumen ini diyakini mendukung penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Garam.
Sebelumnya, Kejaksaan telah menetapkan Leo Pramuka, mantan Direktur Utama PT Garam periode 2002-2007, sebagai tersangka. Dia dituding melakukan korupsi dalam penjualan aset tanah seluas dua hektare senilai Rp 19 miliar milik PT Garam di Salemba, Jakarta. "Dokumen baru ini diharapkan bisa memperkuat status tersangka,” kata Rohmadi seusai penggeledahan, Rabu, 20 November 2013.
Rohmadi mengakui penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur baru menetapkan 1 tersangka dalam kasus ini. Sebanyak 20 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Salah satunya adalah mantan Direktur Keuangan PT Garam 2002-2007, Slamet Untung Irredenta.
Slamet Untung saat ini menjabat Komisaris Utama PT Garam. Penyidik sudah memeriksa Slamet Untung sebagai saksi sebanyak dua kali. Rohmadi enggan berspekulasi ihwal kemungkinan adanya tersangka baru, termasuk perihal dugaan keterlibatan Hartono Tanoesudibjo, kakak kandung Hary Tanoesudibjo, calon wakil presiden dari Partai Hanura.
Hartono adalah komisaris PT Simtex Wasindo Wangsatama yang membeli tanah milik PT Garam.
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jatim yang beranggota lima orang tiba di kantor PT Garam pukul 12.15 WIB dan baru keluar sekitar pukul 15.30 WIB. Penyidik keluar dari kantor PT Garam dengan membawa segepok dokumen.
Rohmadi mengatakan, tersangka Leo Pramuka diancam Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara. "Sementara 1 tersangka, semua masih dikembangkan," ujarnya.
Direktur Utama PT Garam, Yulian Lintang, menyerahkan kasus dugaan korupsi kepada penyidik Kejati Jatim. Ia mendukung penuh proses penyidikan yang digelar Kejati Jatim. Pihaknya berencana memberikan tawaran bantuan hukum kepada Leo Pramuka.
Menurut Yulian, penjualan aset tanah PT Garam senilai Rp 19 miliar sudah sesuai prosedur. "Kami tunggu saja proses penyidikan. Sebelum proses persidangan, kami akan tawarkan bantuan hukum kepada tersangka," ucap Yulian kepada Tempo.
Kasus ini bermula dari penjualan lahan milik PT Garam kepada PT Simtex Wasindo Wangsatama pada 2005. PT Simtex adalah satu-satunya peserta lelang penjualan lahan yang digelar PT Garam untuk ketujuh kalinya. Lelang terpaksa digelar hingga 7 kali karena harga jual yang ditetapkan PT Garam terlampau mahal.
Aset tanah seluas dua hektare itu diperkirakan bernilai Rp 54 miliar. Namun, tanah hanya dijual Rp 19 miliar. Adapun PT Simtex sebelumnya terlibat kontrak perjanjian pengelolaan lahan itu sejak 2003 hingga 20 tahun ke depan.
DIANANTA P. SUMEDI
Berita terkait
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari
2 jam lalu
Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
20 jam lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi
21 jam lalu
Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar
Baca SelengkapnyaKPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga
1 hari lalu
KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan
Baca SelengkapnyaMahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi
1 hari lalu
KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaBekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN
1 hari lalu
Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)
Baca SelengkapnyaVietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M
1 hari lalu
Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.
Baca SelengkapnyaPM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi
1 hari lalu
PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.
Baca SelengkapnyaEks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara
1 hari lalu
Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel
Baca SelengkapnyaProfil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi
2 hari lalu
Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.
Baca Selengkapnya