Diperiksa KPK 17 Jam, Kasir Suami Airin Pucat

Reporter

Editor

Elik Susanto

Selasa, 19 November 2013 00:47 WIB

Pengusaha, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan digiring petugas keamanan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (16/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Yayah Rodiyah, orang yang diyakini menjadi tangan kanan Chaeri Wardana alias Wawan, memilih tak menjawab satu pun pertanyaan wartawan. Saat keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 00.30 tadi, dia berjalan tertunduk sambil memegangi perutnya yang sudah membesar.

Di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 19 November 2013, Yayah tak bersedia meladeni pertanyaan wartawan. Yayah baru selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama hampir 17 jam. Masuk gedung KPK pukul 08.00, dia baru keluar pukul 00.30. Raut wajah Yayah pucat, mulutnya cemberut. Mata Yayah hanya menatap jalan, dia enggan menatap mata wartawan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Yayah diperksa terkait kasus suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi. "Penyidik membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan sehingga menjadwalkan pemeriksaan," kata Priharsa.

Yayah Rodiyah diduga merupakan tangan kanan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi, Chaeri Wardana alias Wawan. Yayah menjadi kasir sejumlah perusahaan milik keluarga Gubernur Banten Atut Chosiyah yang dikendalikan Chaeri.

KPK sudah menetapkan status cegah untuk Yayah dan dua karyawan bagian keuangan PT Bali Pacific Pragama, yaitu Dadang Prijatna dan M. Awaludin. Ketiganya dianggap sebagai saksi penting dalam pengusutan kasus dugaan suap yang melibatkan bekas Ketua MK Akil Mochtar itu.

Menurut sumber Tempo, Yayah diduga berperan dalam memberikan uang Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar, Ketua MK non-aktif. Duit suap itu sudah disita KPK. Seorang pengusaha di Banten mengatakan, Yayah merupakan bendahara sejumlah perusahaan Chaeri. Selain karyawan PT Bali Pacific, dia menyatakan Yayah sempat menjabat Direktur Utama PT Buana Wardana Utama, perusahaan yang dikendalikan Chaeri, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Menurut akta notaris Untung, Yayah juga tercatat sebagai Komisaris Utama PT Ciputra Mandiri Internusa. Dalam situs Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, Chaeri tercatat sebagai pemegang saham mayoritas perusahaan itu. Perusahaan tersebut juga tercatat pernah menggarap proyek di Banten. Misalnya, proyek pelebaran jalan Ciruas-Petir-Sorok/batas Kabupaten Lebak senilai Rp 4,256 miliar.

MUHAMAD RIZKI

Berita lainnya:


Berharga 1 Triliun, Ini Isi Rumah Baru Beckham
Samad: Uang Organisasi Kok di Tempat Pribadi
Ups, Muncul Fenomena Tukar Pasangan atau Swinger
Australia Sadap Telepon Presiden SBY 15 Hari
Ini Daftar Pejabat yang Disadap Australia







Advertising
Advertising

Berita terkait

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Tubagus Chaeri Wardana juga Bebas dari Penjara Seperti Kakaknya Ratu Atut Chosiyah

7 September 2022

Tubagus Chaeri Wardana juga Bebas dari Penjara Seperti Kakaknya Ratu Atut Chosiyah

Tubagus Chaeri Wardana juga menjalani pembebasan bersyarat seperti kakaknya ratu Atut Chosiyah. Tubagus adalah suami Airin Rachmi Diany.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Adik Ratu Atut Tubagus Chaeri Wardana

18 Januari 2021

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Adik Ratu Atut Tubagus Chaeri Wardana

KPK mengajukan kasasi atas putusan banding terhadap adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

Baca Selengkapnya

Kasus Mangkrak Beres, Plt Direktur Penyidikan KPK Ditarik Polri

9 Mei 2020

Kasus Mangkrak Beres, Plt Direktur Penyidikan KPK Ditarik Polri

Panca menangani perkara tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang Tubagus Chairi Wardana alias Wawan yang sebelumnya macet di KPK selama enam tahun.

Baca Selengkapnya

Jennifer Dunn Tegaskan Tak Punya Hubungan Spesial dengan Wawan

12 Maret 2020

Jennifer Dunn Tegaskan Tak Punya Hubungan Spesial dengan Wawan

Usai menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jennifer Dunn menegaskan bahwa hubungannya dengan Wawan sebatas kerja profesional.

Baca Selengkapnya

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

12 Maret 2020

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Jennifer Dunn Akui Pernah Dibelikan Wawan Mobil Toyota Vellfire

12 Maret 2020

Jennifer Dunn Akui Pernah Dibelikan Wawan Mobil Toyota Vellfire

Jennifer Dunn mengaku dibelikan mobil oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan karena pernah bekerja sebagai public relation di tempat karaokenya.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Bantah Terima Rp 1,5 Miliar dari Wawan

24 Februari 2020

Rano Karno Bantah Terima Rp 1,5 Miliar dari Wawan

Dalam sidang sebelumnya, mantan pegawai Wawan, Fredy Prawiradiredja mengatakan pernah memberikan Rp 1,5 miliar kepada ajudan Rano Karno.

Baca Selengkapnya