TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, penyidik masih mendalami dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Penyidik akan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.
“Kasus Century belum selesai pada penetapan tersangka dan penahanan BM (Budi Mulya). Tim penyidik KPK terus melakukan penelusuran dan pendalaman supaya memastikan apakah ada tersangka lain yang dalam perjalanannya ditemukan bukti,” kata Abraham di gedung KPK, Jumat, 15 November 2013.
Abraham mengatakan, sejauh ini KPK baru menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka karena pada saat pengucuran dana talangan, kedeputian yang dibidangi tersangka sangat erat kaitannya dengan FPJP. Abraham masih belum mau mengungkapkan pejabat selain Budi Mulya yang ikut bertanggung jawab dalam kasus ini.
“KPK masih belum bisa menyampaikan secara utuh karena menyangkut proses penyidikan. Kalau dibuka sejak dini, saya khawatir penyidikan yang kita harapkan akan terganggu,” kata Abraham.
Budi Mulya mengatakan, pemberian FPJP adalah kewenangan dan tanggung jawab Bank Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. BI memiliki fungsi lender of the last resort, yaitu sebagai penyedia likuiditas untuk menjaga kestabilan sistem keuangan.
Jumat kemarin, 15 November 2013, KPK menahan Budi Mulya di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur cabang KPK. Abraham mengatakan penahanan Budi Mulya karena penyidik KPK sudah menyelesaikan hampir 70 persen kelengkapan untuk melakukan penuntutan. (Baca: KPK Tahan Mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya)
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Baca juga
Polisi: Ada Provokator Kericuhan di MK
Pasca-rusuh, Pengamanan Gedung MK Diperketat
Ricuh MK, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Berita terkait
Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan
25 Juli 2020
Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan pejabat pemerintahan kala mengambil langkah cepat menanggulangi dampak Covid-19.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century
28 Juni 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan
20 Februari 2020
KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan
20 Januari 2020
Jika ingin serius membongkar dugaan korupsi, PKS dan Partai Demokrat seharusnya tidak membedakan kasus Jiwasraya dan Asabri.
Baca SelengkapnyaDPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century
16 Januari 2020
Kasus Jiwasraya disebut lebih besar magnitudenya dibandingkan kasus Century.
Baca SelengkapnyaBandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya
7 Januari 2020
Saat ini, kasus korupsi Jiwasraya tengah diselidiki oleh Kejaksaaan Agung.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century
21 Desember 2019
PKS dan Gerindra menganggap pengungkapan kasus BLBI dan Century bisa menjawab beberapa hal.
Baca SelengkapnyaMAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi
17 September 2019
MAKI kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Century.
Baca SelengkapnyaRevisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan
17 September 2019
Revisi UU KPK dianggap bisa mempengaruhi kelanjutan sejumlah kasus korupsi, seperti di Petral, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dan kasus Century.
Baca SelengkapnyaPengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular
23 Januari 2019
Mahendradatta membandingkan hukuman yang dijalani oleh Abu Bakar Baasyir dengan terpidana kasus Century, Robert Tantular.
Baca Selengkapnya