Bupati Karanganyar Rina Iriani saat memnawab pertanyan wartawan di Taman Makam Pahlawan Dharma Tunggal Bakti, Karanganyar (15/11). Pada pelaporan tahun 2007, harta tidak bergerak Rina mencapai Rp 8.8 miliar, termasuk tanah di Jakarta Selatan seluas 300 meter persegi beserta bangunannya senilai Rp 1,1 miliar yang diperoleh dari warisan. TEMPO/Ukky Primartantyo
TEMPO.CO, Karanganyar - Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih menunjuk pengacara papan atas untuk membelanya dalam kasus dugaan korupsi perumahan Griya Lawu Asri. Dalam proyek di Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, itu, dia diduga menggangsir uang negara Rp 11 miliar.
Untuk menghadapi kasus tersebut, Rina mengaku sudah menunjuk beberapa pengacara. “Ada Pak O.C. Kaligis, Rudy Alfonso, dan Profesor Adi,” katanya, Jumat, 15 November 2013.
Otto Cornelis Kaligis dikenal sebagai salah satu pengacara papan atas di Indonesia. Begitu juga Rudy Alfonso, yang kini menjadi pengacara Partai Golongan Karya.
Rina menegaskan, semua langkah hukum dia serahkan kepada tim pengacaranya. “Kalau masalah hukum, biar pengacara saya yang menjawab. Kalau urusan pemerintahan, saya bisa jawab,” ujarnya. (Baca: Bupati Rina Iriani Siap Ditahan)
Rudy Alfonso membenarkan sudah diminta menjadi pengacara Rina. Hanya, permintaan itu baru disampaikan secara lisan. “Saya sudah ditelepon Ibu Rina. Saya diminta menjadi pengacara beliau,” katanya.
Ganjar Bentuk Satgas Khusus Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
8 Oktober 2021
Ganjar Bentuk Satgas Khusus Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Ketua Satgas Khusus Sekda Jateng, Sumarno, akan bekerja menyelesaikan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Brebes, Banyumas, Pemalang, Banjarnegara dan Kebumen.