Walfrida Soik Segera Kembali Hadapi Persidangan  

Reporter

Kamis, 14 November 2013 13:12 WIB

Ilustrasi hukum pancung TKI. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Kualalumpur - Walfrida Soik, TKW asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menghadapi persidangan di Mahkamah Tinggi Kota Bahru, Kelantan, Malaysia, Minggu, 17 November 2013. Walfrida terancam hukuman gantung sampai mati karena didakwa membunuh majikannya pada Desember 2010 lalu. “Agenda sidang adalah penetapan terkait pemeriksaan tulang Walfrida untuk memastikan usianya,” kata Konsuler KBRI Kuala Lumpur Dino Nurwahyudin saat ditemui Tempo di kantornya, Kamis, 14 November 2013.

Sebelumnya, tim penasihat hukum Walfrida, yang terdiri dari Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, Tania Scivetti, dan Raftfidzi, bisa meyakinkan majelis hakim untuk menunda persidangan yang seharusnya beragendakan pembacaan putusan sela pada 30 September lalu. Penundaan dilakukan agar diperoleh kesempatan untuk melakukan pemeriksaan secara ilmiah tulang Walfrida guna mengetahui usia wanita itu saat dituduh membunuh majikannya.

Oleh karena itu, Dino menilai sidang pada Minggu, 17 November 2013 menjadi sangat penting. Sebab, jika hasil pemeriksaan terhadap tulang Walfrida menyatakan usianya belum 18 tahun, maka peluang untuk lolos dari hukuman gantung sangat besar.

Dalam persidangan Minggu, 17 November 2013, kehadiran saksi-saksi yang meringankan, seperti kedua orang tua Walfrida, Rikardus Mau dan Maria Kolo; juga romo yang membaptis Walfrida, Romo Gregorius Jainudin Dudi; serta Kepala Desa Faturika, Benyamin Moruk, belum diperlukan.

Mereka sudah pernah datang ke Malaysia pada saat menghadapi persidangan pada 30 September 2013 lalu untuk memberikan kesaksian bahwa Walfrida masih di bawah umur ketika dibawa ke Malaysia secara ilegal oleh jaringan perekrut TKI. Pemerintah Provinsi NTT juga mengirimkan sejumlah dokumen pendukung berkaitan dengan identitas dan usia Walfrida. Namun, Rikardus Mau tidak bisa lagi datang ke Malaysia karena telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Sesuai sistem peradilan (hukum acara) di Malaysia, terlebih dahulu dilakukan putusan sela terhadap dakwaan jaksa. Jika sidang dilanjutkan, maka agenda berikutnya adalah pembelaan terdakwa, termasuk menghadirkan saksi-saksi yang meringankan. Namun, bila hasil pemeriksaan secara ilmiah terhadap tulang Walfrida menyebutkan usianya belum 18 tahun, maka Walfrida bisa langsung dibebaskan.

Meski demikian, menurut Dino, Kedubes RI di Malaysia terus melakukan pertemuan dengan tim penasihat hukum Walfrida serta mempersiapkan langkah-langkah hukum guna membebaskan Walfrida dari tiang gantungan. “Kami optimistis putusan akhir pengadilan berpihak pada Walfrida. Juga mohon doa seluruh warga Indonesia agar Walfrida lolos dari hukuman mati,” ujar Dino.

MASRUR (Kulalalumpur) | YOHANES SEO (Kupang)

Berita terkait

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.

Baca Selengkapnya

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.

Baca Selengkapnya

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak

Baca Selengkapnya

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia

Baca Selengkapnya