Arif Zulkifli, Pemred Majalah Tempo (Tempo/Bagja Hidayat)
TEMPO.CO, Jakarta - Majalah Tempo bersama lembaga riset Katadata dituding melakukan pemerasan terhadap Bank Mandiri berkaitan dengan kasus Rudi Rubiandini. Tudingan itu ditulis oleh “Jilbab Hitam”, yang mengaku sebagai bekas wartawan Tempo angkatan 2006, di media sosial Kompasiana, Senin, 11 November 2013.
Di tulisan berjudul “TEMPO dan KataData ‘Memeras’ Bank Mandiri dalam Kasus SKK Migas?”, disebutkan Direktur Utama Tempo Bambang Harimurti (BHM) menelepon Dirut Mandiri Budi Gunadi Sadikin menanyakan soal proposal Katadata yang menawarkan diri sebagai konsultan komunikasi terkait penangkapan Direktur SKK Migas Rudi Rubiandini, yang juga komisaris bank pemerintah itu. Proposal itu disebut berada di tangan direksi selama dua pekan.
Menurut penulis itu, karena Mandiri tak meloloskan proposal Katadata, majalah Tempo lalu menerbitkan laporan bertajuk “Setelah Rudi, Siapa Terciprat?” pada edisi 18 Agustus 2013 dengan cover Rudi Rubiandini. (Baca: Dituding Peras Mandiri, Ini Jawaban Tempo)
Di sinilah letak kejanggalan itu. “Proposal dikatakan ada di direksi Mandiri selama dua minggu, padahal Rudi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada 13 Agustus 2013 dan majalah Tempo dengan sampul Rudi terbit pada 19 Agustus (bukan 18 Agustus seperti disebut Jilbab Hitam),” kata Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Arif Zulkifli, Selasa, 12 November 2013.
"Kalau benar proposal sudah ada di Mandiri selama dua minggu dan baru belakangan Rudi ditangkap KPK, artinya Tempo bisa mempengaruhi KPK. Hebat benar kami," kata Azul, panggilan Arif. (Baca juga: Mandiri Ungkap Kebohongan Jilbab Hitam)