BHM: Penulis di Kompasiana Bukan Jebolan Tempo

Reporter

Selasa, 12 November 2013 12:22 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk Bambang Harymurti mengatakan, penulis yang menjelek-jelekkan Tempo di Kompasiana bukanlah mantan wartawan media massa tersebut. "Saya rasa itu bukan karyawan kami, karena gaji wartawan Tempo tidak segitu," kata Bambang, Selasa, 12 November 2013.

BHM--sapaan Bambang--mengatakan banyak pihak yang tidak suka dengan hasil investigasi Tempo. Ia juga menanggapi santai tudingan kepada dirinya, yang mengatakan bahwa dia merupakan godfather mafia permainan uang di grup Tempo. "Saya kan CEO, jadi saya yang mengurus keuangan Tempo," kata BHM. (Baca juga: Tempo Dituding Peras Mandiri)

Menurut Bambang, dirinya baru mengetahui tentang proposal KataData ketika membaca tulisan di Kompasiana. "Sebelumnya, saya tidak tahu." Mengenai kedekatannya dengan Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin, BHM mengatakan, mereka merupakan kawan lama. "Dulu dia adik kelas saya di ITB," katanya.

BHM mengatakan Tempo jauh dari tindakan pemerasan. Bahkan, dia mencontohkan, pemasangan iklan yang bermasalah pun ditolak oleh Tempo. "Jadi, tidak mungkinlah Tempo memeras, karena yang menawarkan iklan saja kita tolak," kata BHM.

Menurut BHM, cara untuk melawan tulisan itu yaitu dengan membiarkan lebih banyak suara yang bebas berkomentar guna menangkis beritanya. "Itu fitnah, tidak usah dipikirkan. Itu cuma selebaran gelap," tuturnya. Ia juga mengapresiasi Kompasiana yang menarik tulisan tersebut dari peredaran. "Saya juga mengapresiasi masyarakat karena masyarakat tidak bodoh."

Sebelumnya, beredar tulisan di laman blog Kompasiana yang memojokkan Tempo. Di dalam tulisan tersebut, penulis mengaku sebagai wartawan Tempo yang bekerja dari 2006 hingga awal 2013. Dia juga menuliskan gaji wartawan Tempo ketika itu dimulai dari Rp 3 juta.

Dia menuliskan bahwa BHM merupakan godfather mafia permainan uang dan transaksi jual-beli pencitraan di grup Tempo. BHM juga dituding mengancam Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin terkait proposal dari KataData.

RIZKI PUSPITA SARI


Berita terpopuler
Cerita Lengkap Megawati tentang Karier Jokowi
Marzuki: Tempo, Nanti Ketemu di Surga atau Neraka
Marzuki Alie: Kalau Suapnya Rp 1 T Baru Sebanding
Menteri UKM: Rakyat Tak Tahu Terima Kasih
Anak Pejabat yang Berurusan dengan Aparat
Misteri Bungker Kuno di Solo Mulai Terkuak
Ayu Ting Ting Hamil 7 Atau 4 Bulan?






Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

10 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

41 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

41 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

42 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

43 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

44 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

45 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

46 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

46 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

52 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya