TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) dipastikan digelar di Gedung Ex Sinar Harapan di Jalan Fahruddin No 4 Jakarta Pusat, tepatnya di depan Hotel Milenium. Pernyataan ini diungkapkan Kepala Humas Pengadilan Tipikor, Ridwan Masyur kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/12). ?Ada dua alternatif tempat yaitu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sendiri, dan di Jalan Fahruddin tersebut. Jika gedung di Jalan Fahruddin belum siap, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mempersiapkan ruang di lantai tiga,? kata Ridwan. Menurut Ridwan, Mahkamah Agung sudah menunjuk Ketua PN Jakarta Pusat, I Made Karma sebagai Ketua Pengadilan Tipikor. ?Walaupun orang yang ditunjuk sama, namun pengadilan punya karakteristik sendiri. Sama seperti halnya Pengadilan HAM dan Niaga,? katanya.Dikatakan Ridwan, pengangkatan hakim anggota pengadilan tipikor yang berstatus karier dilaksanakan oleh MA melalui surat KMA/048/SK/VII/04 tertanggal 14 Juli 2004. Sedangkan pengangkatan hakim non-karier melalui Kepres RI No 111/M tahun 2004 tertanggal 26 Juli 2004. Ridwan juga menjelaskan dalam pertemuan para hakim, Senin (13/12) langsung ditetapkan panitera pengganti dan juru sita sebagai SDM pengadilan tipikor. ?Jumlahnya kurang dari 100 orang termasuk hakim, dengan sebanyak sembilan orang panitera pengganti,? ujarnya. Menurut Ridwan, dengan turunnya keputusan MA dan Kepres untuk para hakim, otomatis mereka dibebas tugaskan dari tugas-tugas di daerah asal mereka. ?Mereka harus fokus ke perkara-perkara yang akan digelar, sementara menunggu ketua pengadilan tipikor menunjuk mereka dalam majelis hakim,? katanya. Bahkan lanjutnya, ada hakim non-karier yang sebelumnya bertugas sebagai dosen di perguruan tinggi langsung memutuskan untuk pensiun dini. Ami Afriatni?Tempo