Perbatasan RI - Timor Leste di Motamasin, Kab. Belu, Nusa Tenggara Timur. TEMPO/Jhon Seo
TEMPO.CO, Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan masalah perbatasan antardesa di sejumlah wilayah, seperti batas antara Kabupaten Flores Timur dan Sikka serta Desa Lohayong dan Wulublolong di Flores Timur.
Tim investigasi ini nantinya akan memberi masukan atas penyelesaian sengketa. Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Timur, Frans Salem, mengatakan solusi wilayah yang berkonflik masih menemui jalan buntu.
Di Lotas, penyelesaian masalah batas mengalami deadlock karena rencana pemasangan pilar batas wilayah dihentikan warga Lota Belu yang mengamuk. Akibatnya, pemasangan pilar itu gagal. Pertikaian di Lotas melibatkan warga Kabupaten Belu dan Timor Tengah Selatan. Masalah batas ini, menurut Frans, akan diselesaikan sesuai adat istiadat di wilayah yang bersengketa. "Penyelesaiannya hanya bisa dilakukan melalui adat," kata Frans, Senin, 11 November 2013.
Masalah perbatasan Indonesia-Timor Leste di Kecamatan Amfoang Timur belum ada kesepakatan antar dua negara sehingga ditetapkan zona bebas di wilayah ini