TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Djodi Supratman, Jusuf Siletty, mengatakan hakim agung Andi Ayyub Saleh dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Majelis hakim tindak pidana korupsi akan memeriksa Ayyub sebagai saksi untuk terdakwa perkara suap di lingkungan Mahkamah Agung. "Setelah sempat tertunda dan dijadwal ulang, Ayyub akan menjadi saksi hari ini," kata Jusuf melalui pesan pendek, Senin, 11 November 2013.
Persidangan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari rencana sidang 4 November lalu. Saat itu, Ayyub seharusnya diperiksa menjadi saksi. Tapi, lantaran hakim yang menangani perkara itu sedang menangani perkara Ahmad Fathanah, maka pemeriksaan Ayyub ditunda.
Pada 4 November itu, Ayyub membawa sekardus dokumen ke pengadilan tipikor. Dia menjelaskan, berkas-berkas itu adalah pendapatnya sebagai pembaca dalam kasus-kasus yang ditanganinya. Ia menegaskan bahwa dirinya melakukan tugas secara profesional. "Bisa dicek, saya satu-satunya hakim agung yang tidak ada tunggakan satu pun perkara. Saya tidak ada antre, tidak ada sogokan. Pokoknya jalan seperti air," kata dia.
Ayyub membantah dirinya meminta uang untuk memuluskan perkara di Mahkamah Agung. "Saya ini keluarga sehat dan normal, keluarga religius, keluarga bahagia. Tidak ada susah saya, sukses semua."
Andi Ayyub akan menjadi saksi untuk terdakwa Mario Corelio Bernardo, pengacara dari firma Hotma Sitompoel & Associates. Mario ditangkap KPK karena diduga menyuap staf di Mahkamah Agung, Djodi Supratman. Suap ini diduga terkait perkara pidana Hutomo Widjaya Ongowarsito yang ditangani oleh Andi Ayyub.
Peran Andi Ayyub semakin dipertegas oleh anak buahnya yang juga menjadi staf kepaniteraan di MA, Suprapto. Pada persidangan terdahulu, Suprapto yang menjadi saksi mengaku Andi Ayyub meminta uang sampai Rp 300 juta untuk pengurusan kasasi kasus Hutomo tersebut.
MUHAMAD RIZKI | BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Berita terpopuler
Ini Curhat Suami Mantan Hakim Vica kepada Tempo
Ical Bersedia Tanggung Utang Hikmat
Ratu Atut Histeris Saat Suami Masuk Keranda
Sedang Dipamerkan, iPad Mendadak Meledak
Negara Tetangga Terlibat Kecelakaan MI-17 TNI?
Berita terkait
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar
10 hari lalu
Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca SelengkapnyaBerkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang
2 Maret 2023
Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaSurya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada
18 September 2022
Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
22 April 2022
Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat
Baca SelengkapnyaDi Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak
24 Mei 2020
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.
Baca SelengkapnyaSurati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi
19 Desember 2019
Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.
Baca SelengkapnyaPenyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara
3 September 2019
Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun
Baca SelengkapnyaMenerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain
3 September 2019
Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.
Baca Selengkapnya