Pengacara Wawan Sesalkan Penolakan KPK  

Reporter

Minggu, 10 November 2013 11:58 WIB

Pengusaha Tubagus Chaery Wardana digiring petugas menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan 1X24 jam di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10). Wawan diperiksa terkait kasus kepengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dengan barang bukti sejumlah uang dollar Singapura dan dollar Amerika senilai sekitar Rp 2,5-3 miliar. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pia Nasution, pengacara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menyesalkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)yang tidak mengabulkan permohonan kliennya untuk melayat Hikmat Komet, kakak ipar Wawan yang bakal dikebumikan, Ahad, 10 November 2013. "Yang jelas tidak punya rasa kemanusiaan," kata Pia saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Pia mengatakan, alasan KPK menolak permohonan kliennya demi keamanan terlalu berlebihan, karena Wawan tidak akan melayat seorang diri ke suami Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut. "Tentunya dengan pengawalan ketat KPK dan kami tidak akan mempersoalkan pengawalan itu," ujar dia, "Soal pengawalan KPK pasti jago," ia menambahkan.

Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi S.P. menyatakan, penyidik menolak permohonan melayat Wawan dengan alasan keamanan terkait dengan proses penanganan kasus suap sengketa pilkada Lebak, Banten yang melibatkan Wawan. Namun Johan tak menjelaskan lebih rinci ihwal keamanan kasus yang dimaksud. (Baca : Wawan Belum Dapat Izin Hadiri Wafat Kakak Iparnya)

Berembus kabar, KPK tak ingin dalam proses melayat itu, terjadi pertemuan khusus antara pihak Atut dan Wawan soal kasus tersebut. Sebab, ada dugaan keterlibatan Gubernur Atut. Politikus Golkar itu kini berstatus saksi yang dicegah ke luar negeri dalam soal kasus tersebut. Oleh karena itu, izin melayat dikhawatirkan mengganggu proses penyidikan.

Pia mengatakan, pertemuan antara Wawan dan Atut pasti tidak bisa dihindari bila diizinkan melayat, karena Wawan selaku adik akan menyampaikan belasungkawa kepada kakaknya. Bila pun dilarang, keluarga hanya ingin agar Wawan bisa ikut salat untuk kakak iparnya. "Salat jenazah tidak lama dan kami tidak masalah bila klien langsung dibawa kembali ke rutan," ucapnya.

Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Wawan ihwal tindakan KPK tersebut. Kemungkinan untuk melakukan langkah hukum cukup terbuka, "Tetapi semua tergantung hasil koordinasi dengan klien kami."

Adapun Johan tidak mempermasalahkan bila kelak kebijakan KPK ini dianggap melanggar hak asasi manusia. "Silakan saja bila ada yang mengatakan begitu, orang ditahan aja sudah melanggar HAM," ucapnya.


TRI SUHARMAN


Berita Terpopuler


Suami Ratu Atut Meninggal di RSPAD
Soal Capres Lain, Prabowo: Coba Kirim Psikiater
Suami Atut Meninggal karena Stroke
Prabowo Sudah Bayangkan Jadi Presiden
Ical Akui Jadi Media Darling di TV Miliknya
Hikmat Wafat, Ini Ucapan Duka Cita Jusuf Kalla

Advertising
Advertising

Berita terkait

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, akan Dimakamkan di Sleman

4 hari lalu

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, akan Dimakamkan di Sleman

Penyair Joko Pinurbo meninggal pada usia 61 tahun karena sakit.

Baca Selengkapnya

Solihin GP Wafat, Pj Wali Kota Bandung Kenang Kiprah Mang Ihin Atasi Krisis Pangan Lewat Gogo Rancah

57 hari lalu

Solihin GP Wafat, Pj Wali Kota Bandung Kenang Kiprah Mang Ihin Atasi Krisis Pangan Lewat Gogo Rancah

Tokoh Jawa Barat Solihin GP yang akrab disapa Mang Ihin itu meninggal saat perawatan di Rumah Sakit Advent Bandung.

Baca Selengkapnya

Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

57 hari lalu

Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

Solihin GP mengajak masyarakat kembali ke konsep dasar dalam mengelola lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Tokoh Jawa Barat Solihin GP Meninggal di Bandung

57 hari lalu

Tokoh Jawa Barat Solihin GP Meninggal di Bandung

Mantan Gubernur Jawa Barat yang juga pendiri Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) Solihin GP wafat di usia 97 tahun.

Baca Selengkapnya

Cendekiawan Ignas Kleden Berpulang setelah Dua Tahun Mengidap Gangguan Ginjal

22 Januari 2024

Cendekiawan Ignas Kleden Berpulang setelah Dua Tahun Mengidap Gangguan Ginjal

Ignas Kleden dikenal sebagai sosok sastrawan, sosiolog, dan kritikus sastra asal lores Timur.

Baca Selengkapnya

Jenazah Lukas Enembe Disambut Tangisan Ratapan Suku Sentani di Jayapura

28 Desember 2023

Jenazah Lukas Enembe Disambut Tangisan Ratapan Suku Sentani di Jayapura

Dantje Nere mengatakan masyarakat adat yang juga sebagai warga jemaat GKI Filadelfia Kampung Harapan setempat sangat merasa kehilangan Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Profil Doni Monardo, Mantan Ketua BNPB yang Meninggal Hari Ini

3 Desember 2023

Profil Doni Monardo, Mantan Ketua BNPB yang Meninggal Hari Ini

Doni Monardo menjabat sebagai Ketua Umum PPAD atau Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat untuk periode 2021-2026.

Baca Selengkapnya

Eks Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Berpulang

3 Desember 2023

Eks Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Berpulang

Doni Monardo jatuh sakit dan menjalani proses perawatan intensif di rumah sakit sejak 22 September 2023.

Baca Selengkapnya

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Berpulang

26 Agustus 2023

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Berpulang

Arist Merdeka Sirait meninggal dalam usia 63 tahun pada pukul 08.30 WIB di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Profil Luis Suarez, Legenda Barcelona dan Inter Milan yang Meninggal dalam Usia 88 Tahun

10 Juli 2023

Profil Luis Suarez, Legenda Barcelona dan Inter Milan yang Meninggal dalam Usia 88 Tahun

Luis Suarez merupakan pesepak bola yang aktif di era 50 hingga 70-an dan pernah menyabet Ballon d'Or, pernah memperkuat Barcelona dan Inter Milan.

Baca Selengkapnya