Mantan Komisaris PT Dutasari Citralaras Athiyyah Laila (berjilbab coklat, berkacamata) didampingi Suaminya Ketua Umum Partai demokrat, Anas Urbaningrum (baju biru, berkacamata) usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (26/04). Athiyyah diperiksa dalam penyelidikan terkait posisinya di PT Dutasari Citralaras, perusahaan subkontrak PT Adhi Karya (Persero) dalam mengelola proyek gedung olahraga bernilai Rp 1,52 triliun di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga ada keterkaitan tersangka kasus korupsi proyek Hambalang, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso, dengan Athiyyah Laila. “MS diduga mempunyai hubungan dengan pihak yang Anda tanyakan (Athiyyah dan Andi Zulkarnain Mallarangeng). KPK akan menelisik keterlibatan para pihak yang terkait itu,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, kemarin.
Athiyyah adalah istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, sedangkan Zulkarnain adalah adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. Bambang menambahkan, Mahfud Suroso, yang ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin lalu, memiliki peran strategis dalam pusaran korupsi Hambalang.
Hubungan antara Mahfud dan Athiyyah terlacak melalui PT Dutasari, yang menjadi sub-kontraktor pekerjaan mekanikal dan elektrikal serta penyambungan listrik Hambalang senilai Rp 328 miliar. Dalam akta perusahaan, tercatat nama Athiyyah sebagai pemegang saham dan komisaris. Namun Athiyyah mengaku sudah keluar dari PT Dutasari sejak 2009.
Sebelumnya, pengacara keluarga Anas, Carrel Ticuali, membantah keterlibatan Athiyyah dalam kasus Hambalang. “Tidak benar Bu Athiyyah juga berupaya menghilangkan namanya dari Dutasari,” kata dia, “Beliau sudah keluar sejak 2009.”