Kata Hakim Vica soal Isu Selingkuh dan Foto Syur  

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 6 November 2013 20:29 WIB

Hakim Pengadilan Negeri Jombang Vica Natalia saat menjalani sidang kode etik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (6/11). Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial mengelar sidang majelis kehormatan dengan terlapor Vica Natalia atas tuduhan selingkuh yang dilaporkan suaminya sendiri. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Jombang, Vica Natalia, membantah berselingkuh dengan seorang pengacara bernama Galih Dewangga. Ia mengatakan, pemberitaan yang menyebutkan dirinya tertangkap tangan berselingkuh dengan Galih Dewangga di rumahnya adalah bohong.

"Saudara GD saat berada di rumah saya itu kami hanya membicarakan soal jual-beli mobil, tidak ada yang lain," ujar Vica di gedung Komnas Perempuan, Rabu, 6 November 2013. "Kami tidak pernah tertangkap tangan sedang berduaan."

Kuasa hukum Vica, Agung Widodo, menuturkan saat itu kliennya sama sekali tidak pernah tertangkap tangan sedang berduaan dengan Galih Dewangga. Menurut Agung, Galih Dewangga saat itu sudah pamit pulang terlebih dahulu dari rumah Vica sebelum pukul 24.00.

"Ketika di jalan, Saudara GD berpapasan dengan mertua dari Saudari Vica yang kebetulan sedang ingin berkunjung," kata Agung. "Dari situ pihak mertua memaksa GD untuk kembali ke rumah Vica."

Setelah kembali di rumah Vica, Agung melanjutkan, kliennya itu dipaksa berfoto mesra bareng dengan disaksikan Ketua RT setempat. "Bahkan mereka sengaja menyuruh satpam kompleks menutup portal akses masuk," ujar Agung.

Agung menilai dari situlah foto syur Vica-Agung Dewangga tersebar. "Itu namanya bukan tertangkap tangan, tapi seperti sudah direkayasa."

Terkait perjalanan ke Bali, seperti yang disebutkan dalam putusan hakim, Vica mengaku tidak tahu. "Saya memang pergi ke Bali, tapi itu kan tugas saya dan kebetulan di sana ada Galih Dewangga," kata Vica.

Vica juga menjelaskan, fotonya bersama hakim Agung Wicaksono saat di Hotel Borobudur merupakan foto biasa dan sama sekali tidak mengandung unsur pornografi. "Ya, seperti Anda saja kalau foto bersama teman perempuan," ujar Vica.

Majelis Kehormatan Hakim hari ini memecat Vica dengan tuduhan melanggar kode etik dan perilaku hakim. Vica tak bisa mementahkan tuduhan ia berselingkuh dengan sejumlah pria.

REZA ADITYA






Berita Terpopuler:
Ibas Disebut Punya Tato, Ani SBY: Itu Fitnah Keji
Insiden Es Tebu Rombongan Golkar Riuh di Twitter
Cara Ratu Atut Habiskan Rp 1 Miliar untuk Dandan
Hakim Cantik Vica Disebut Suka Aneka Pria
Ical: Saya Tidak Minum Es Tebu

Advertising
Advertising

Berita terkait

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

1 jam lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

5 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

5 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

5 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

6 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

7 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

7 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

9 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

10 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya