Hakim Pengadilan Negeri Jombang Vica Natalia saat menjalani sidang kode etik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (6/11). Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial mengelar sidang majelis kehormatan dengan terlapor Vica Natalia atas tuduhan selingkuh yang dilaporkan suaminya sendiri. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Jombang, Vica Natalia, membantah berselingkuh dengan seorang pengacara bernama Galih Dewangga. Ia mengatakan, pemberitaan yang menyebutkan dirinya tertangkap tangan berselingkuh dengan Galih Dewangga di rumahnya adalah bohong.
"Saudara GD saat berada di rumah saya itu kami hanya membicarakan soal jual-beli mobil, tidak ada yang lain," ujar Vica di gedung Komnas Perempuan, Rabu, 6 November 2013. "Kami tidak pernah tertangkap tangan sedang berduaan."
Kuasa hukum Vica, Agung Widodo, menuturkan saat itu kliennya sama sekali tidak pernah tertangkap tangan sedang berduaan dengan Galih Dewangga. Menurut Agung, Galih Dewangga saat itu sudah pamit pulang terlebih dahulu dari rumah Vica sebelum pukul 24.00.
Setelah kembali di rumah Vica, Agung melanjutkan, kliennya itu dipaksa berfoto mesra bareng dengan disaksikan Ketua RT setempat. "Bahkan mereka sengaja menyuruh satpam kompleks menutup portal akses masuk," ujar Agung.
Agung menilai dari situlah foto syur Vica-Agung Dewangga tersebar. "Itu namanya bukan tertangkap tangan, tapi seperti sudah direkayasa."
Terkait perjalanan ke Bali, seperti yang disebutkan dalam putusan hakim, Vica mengaku tidak tahu. "Saya memang pergi ke Bali, tapi itu kan tugas saya dan kebetulan di sana ada Galih Dewangga," kata Vica.
Vica juga menjelaskan, fotonya bersama hakim Agung Wicaksono saat di Hotel Borobudur merupakan foto biasa dan sama sekali tidak mengandung unsur pornografi. "Ya, seperti Anda saja kalau foto bersama teman perempuan," ujar Vica.