Amnesti TKI, Pemerintah Bakal Lobi Lagi Saudi

Reporter

Selasa, 5 November 2013 17:53 WIB

Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta--Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman mengatakan pemerintah akan melakukan negosiasi ulang soal pengurusan perbaikan status TKI melalui program amnesti dengan pemerintah Arab Saudi. "Kami berharap ada perlakuan khusus bagi Indonesia dalam pengurusan perbaikan dokumen administrasi," kata Reyna, Selasa, 5 November 2013.

Menurut Reyna prioritas perbaikan dokumen ini tetap akan diupayakan meski batas waktu amnesti sudah berakhir pada Ahad, 3 November lalu. Dari sekitar 200 ribu TKI yang tak berdokumen di Arab Saudi, hingga batas akhir amnesti baru 101.067 WNI yang mengurus Surat Perintah Laksana Paspor. Dari jumlah itu, 17.306 sudah kembali mendapatkan kontrak kerja, sedangkan 6.700 memilih pulang ke tanah air.

Minimnya penyelesaian TKI ilegal di Arab Saudi, kata Reyna, disebabkan banyaknya TKI tak berdokumen masih ingin bekerja. Namun, mayoritas TKI masih kesullitan mendapatkan izin kerja baru dari majikan. Majikan kata Reyna belum mau meningkatkan status TKI menjadi legal lantaran proses yang sangat rumit dan mahal. Tenaga konsulat yang membantu pengurusan dokumen pun juga minim.

Reya mengatakan, pemerintah akan melakukan koordinasi infotah Arab Saudi agar memberi perlakuan khusus pada TKI yang masih bekerja. Mereka yang sudah habis izin tinggal dan status resminya di Arab Saudi harus diberi ruang untuk segera melengkapi dokumen dan memperbaiki status ketenagakerjaannnya untuk bekerja secara legal dan sah di Arab Saudi. Rencananya, Menakertrans Muhaimin Iskandar akan mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Dalam NegerI Arab Saudi untuk mencari solusi atas program amnesti ini.

Rencana pertemuan bilateral ini kata Reyna akan segera disampaikan setelah mendapat persetujuan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Reyna yakin, pendekatan diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi akan memberi hal positif dalam perbaikan status ketenagakerjaan ribuan TKI di Arab Saudi.

Sejauh ini, Reyna melanjutkan, negosiasi dan pembicaraan tentang ketenagakerjaan TKI di Arab Saudi baru sekadar pembuatan memorandum of understanding (MoU) yang tak mengikat antara Indonesia dan Arab Saudi. Dengan pertemuan kali ini, pemerintah akan mendorong Arab Saudi membuat perjanjian yang lebih mengikat tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Arab Saudi. Perbaikan ini kata Reyna diperlukan agar masalah TKI overstayer di Arab Suadi tak terulang lagi.

IRA GUSLINA SUFA

Baca juga:
Jakarta Macet, SBY Lempar Tanggung Jawab ke Jokowi
Anak Jenderal Penabrak 10 Siswa SMA Masih Saksi
Terbukti Terima Suap, Fathanah Minta Gaji Negara
Istri Tahu Akil Transfer Duit ke Penyanyi Dangdut

TKI

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

10 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.

Baca Selengkapnya