TEMPO.CO, Bandung - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan masalah daftar pemilih tetap (DPT) berkaitan dengan masalah administrasi kependudukan. “Depdagri harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan DPT itu,” kata dia di Bandung, Selasa, 5 November 2013.
Menurut dia, sumber permasalahan yang muncul dalam daftar pemilih tetap yang diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum bermula dari masalah administrasi kependudukan. “KPU tidak punya aparat sensus, yang punya aparat itu adalah Depdagri,” ucap Kalla.
KPU belum lama ini memutuskan DPT untuk pemilu legislatif tahun depan berkisar 186,6 juta orang. Keputusan itu masih bermasalah karena masih ada 10,4 juta pemilih dengan identitas administrasi kependudukan yang bermasalah.
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan, keputusan KPU menetapkan DPT itu disertai catatan untuk membereskan data 10,4 juta pemilih dengan identitas administrasi kependudukan yang bermaslah. “Itu ditindaklanjuti dalam waktu 30 hari,” kata dia saat dihubungi Tempo.
Yayat mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk KPU RI. Dari jumlah itu, ada sekitar 1,4 juta pemilih berdomisili di Jawa Barat dengan kategori Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) invalid. Yang dimaksud dengan invalid adalah kategori nomornya tidak ada, jumlah angkanya salah, atau kurang.
Yayat mencontohkan, pemilih di lembaga pemasyarakatan yang mayoritas terdaftar dalam DPT minus NIK. “Belum semuanya ada NIK. Tapi itu belum seberapa, yang paling susah itu ada yang enggak punya NIK dan tidak punya KTP,” kata dia.
Menurut dia, khusus kasus warga yang tidak punya NIK karena tidak punya KTP, Kementerian Dalam Negeri tidak mengakuinya. “Buktinya di lapangan banyak,” kata Yayat.
AHMAD FIKRI
Berita terkait
7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Masa Percobaan
38 hari lalu
Ketujuh PPLN Kuala Lumpur itu terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih.
Baca SelengkapnyaMasduki Eks PPLN Kuala Lumpur Mengaku Tak Tahu Dugaan Parpol Pemenang Terlibat Pemalsuan Data
38 hari lalu
Masduki eks PPLN Kuala Lumpur mengaku tidak mempunyai bukti dan informasi yang bisa menyatakan adanya keterlibatan parpol pemenang
Baca SelengkapnyaPenasihat Hukum Minta 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Dibebaskan dari Segala Tuntutan
38 hari lalu
Dalam pleidoinya, 7 anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur minta nama baik mereka direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaKepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara
40 hari lalu
Kepala Sekretariat mengatakan anggota PPLN Kuala Lumpur kerap tak siap dalam menyiapkan agenda penting berhubungan dengan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta
40 hari lalu
Ketua Partai Nasdem Malaysia memilih hadir secara langsung di sidang agar ia bisa leluasa menjelaskan duduk perkara pemalsuan data pemilih.
Baca SelengkapnyaSidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat
40 hari lalu
Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur menjadi saksi dalam sidang dugaan pemalsuan data pemilih Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSidang 7 Terdakwa PPLN Kuala Lumpur, Komisioner KPU Betty Epsilon Jadi Saksi
41 hari lalu
Perwakilan partai politik melobi anggota PPLN Kuala Lumpur, kecuali Masduki yang telah mengundurkan diri, untuk menambah metode Kotak Suara Keliling.
Baca SelengkapnyaKlaim Dakwaan Janggal, Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki: Ada Skenario Menyalahkan Saya
43 hari lalu
Masduki Khamdan Muchamad menyebut dirinya sudah mundur sebagai PPLN Kuala Lumpur sebelum penetapan DPT Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPengacara Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Sebut Dakwaan Jaksa Janggal dan Tak Relevan
43 hari lalu
Pengacara menilai Masduki Khamdan tidak seharusnya terseret perkara pidana pemilu karena sudah mundur dari PPLN Kuala Lumpur sebelum penetapan DPT
Baca SelengkapnyaPengacara Mantan PPLN Kuala Lumpur Masduki Klaim Tak Ada Hubungan Pemalsuan dengan Penambahan Daftar Pemilih
43 hari lalu
Pengacara PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar Hidayatullah, merasa heran dengan dakwaan jaksa terhadap kliennya.
Baca Selengkapnya