TKI Ilegal Ditempatkan di Penampungan

Reporter

Editor

Eni Saeni

Selasa, 5 November 2013 13:19 WIB

ANTARA/Henky Mohari

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan, seluruh TKI yang melebihi batas waktu izin tinggal di Arab Saudi ditempatkan di penampungan imigran (Tarhil) Shumaysi, sekitar 45 kilometer dari Jeddah menuju Mekkah

"Kemarin, sekitar 3.500 hingga 4.000 TKI berkumpul karena takut dirazia. Pihak KBRI dan KJRI menyiapkan 50 bus dan 70 bus untuk mengangkut mereka dari tempat berkumpul ke tahanan imigrasi," kata Jumhur di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Kedoya, Jakarta Barat, Selasa, 5 November 2013.

Menurut dia, pemerintah Saudi melarang keras otoritas imigrasi dan kepolisian melakukan razia ke rumah-rumah. Sebelumnya, pemerintah Saudi memberikan sanksi berupa denda sebesar 100 ribu real hingga ancaman penjara 2 tahun bagi TKI yang melebihi batas waktu izin tinggal. "Ini disebabkan hubungan kedua negara yang mempunyai sejarah panjang sehingga peraturannya bisa lebih fleksibel," kata Jumhur.

Menurut keterangan pers dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, banyak TKI yang mengaku bahwa mereka datang ke Jalan Palestina melalui perantara dengan membayar sejumlah uang tertentu. Sebagian dari mereka sangat lugu dan mudah sekali dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang mencari keuntungan materi.

"Untuk itu diimbau agar WNI ovestayers hanya mengikuti informasi dari KJRI atau KBRI mengingat banyaknya pengaduan kasus penipuan dengan menawarkan jasa dan mengaku-aku staf KJRI, " kata Tatang Razak, Direktur Perlindungan WNI Kemlu dan Ketua Tim Perbantuan Teknis.

Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi telah memberlakukan kebijakan amnesti/pemutihan bagi seluruh warga negara asing di Arab Saudi yang tidak memiliki izin tinggal. Kebijakan itu berlaku mulai pekan kedua Mei 2013 hingga 3 Juli 2013. Namun kebijakan diperpanjang hingga 3 November 2013. Pemberlakuan kebijakan ini didasari oleh banyaknya TKI yang melebihi batas waktu izin tinggal.

Menurut data Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah sebanyak 101.067 TKI telah memperoleh Surat Perjalanan Laksana Paspor. Sebanyak 17. 306 orang telah mengurus perbaikan status untuk tetap bekerja di Arab Saudi. Sedangkan 6.257 WNI telah mendapatkan exit permit untuk kembali ke Indonesia dan 6.057 di antaranya telah kembali ke Tanah Air.




TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.

Baca Selengkapnya

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.

Baca Selengkapnya

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak

Baca Selengkapnya

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia

Baca Selengkapnya