TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, hari ini, Senin, 4 November 2013, menghadapi sidang pembacaan vonis majelis hakim. Namun sidang tersebut tak berjalan sesuai jadwal yang ditentukan sebelumnya. Sidang baru dimulai sekitar pukul 16.40, padahal sebelumnya dijadwalkan pada pukul 13.00.
Ketua hakim Nawawi Pomolango beralasan ada beberapa gangguan yang dialami oleh timnya, seperti mesin pencetak atau printer yang rusak. "Printer tersebut harus diperbaiki untuk mencetak putusannya," kata Nawawi saat membuka persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Hingga pukul 16.50, sidang masih berlangsung. Majelis hakim akan membacakan putusan perkara Fathanah secara bergantian.
Fathanah dituntut 17,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi dua pekan yang lalu. Jaksa menilai dia terbukti bersalah dalam dua perkara, yakni korupsi lantaran menerima suap Rp 1,3 miliar dan pencucian uang.
Pada perkara korupsi, jaksa meminta majelis hakim mengganjar Fathanah dengan hukuman 7,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk kasus pencucian uang, Fathanah dituntut dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 1,5 tahun kurungan. Ia dinilai terbukti bersalah dalam dua dakwaan, yakni Pasal 5 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
NUR ALFIYAH
Berita terkait
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung
54 hari lalu
Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq
16 November 2021
Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaBos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging
2 Juni 2020
PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.
Baca Selengkapnya3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging
11 April 2020
Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.
Baca SelengkapnyaKadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat
15 Agustus 2019
Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaMeski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi
13 Oktober 2018
Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.
Baca SelengkapnyaPatrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M
13 Juni 2017
Mantan Hakim MK Patrialis Akbar didakwa menerima suap sebesar USD 70 ribu dan Rp 4,043 juta dari pengusaha daging impor Basuki Hariman.
Baca SelengkapnyaInvestigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor
6 Maret 2017
Bea-Cukai diminta membuka data impor komoditas pangan.
Baca SelengkapnyaImpor, Harga Daging Sapi Ditargetkan Rp 80 Ribu per Kg
23 Mei 2016
Pemerintah berencana mengimpor 10 ribu ton daging sapi.
Baca SelengkapnyaAyu Azhari Datangi KPK Bersama Abah Zalil, Tanya Soal Uang
7 September 2015
Aktris cantik Ayu Azhari mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin sore untuk bertanya soal uang dari Ahmad Fathanah.
Baca Selengkapnya