Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan Ahmad Fathanah (kiri) menunjuk tangan kekepalanya saat bersama istrinya Sefti Sanustika yang menjadi saksi dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (28/10). ANTARA/Wahyu Putro A
TEMPO.CO,Jakarta - Terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, hari ini, Senin, 4 November 2013, menghadapi sidang pembacaan vonis majelis hakim. Meski nasib Fathanah ditentukan hari ini, tak nampak kerabatnya yang datang menemani, termasuk istrinya, pedangdut Sefti Sanustika.
Fathanah sendiri tak berkomentar saat ditanya soal istrinya tersebut. Ia lebih memilih diam sambil terus berjalan menuju ruang tunggu terdakwa di lantai dua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Orang dekat bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq tersebut hanya mau menjawab pertanyaan soal kesiapannya. "Saya berharap yang terbaik buat saya," katanya saat tiba di pengadilan.
Sefti Sanustika merupakan perempuan terakhir yang dinikahi Ahmad Fathanah. Sebelumnya, orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq ini menikah dengan Siti Fatimah pada 1993. Keduanya dikaruniai tiga orang anak dan bercerai pada 1999.
Di tahun perpisahan tersebut, Fathanah menikahi Dewi Kirana. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang anak. Dewi kemudian diceraikan pada 2006. Dua tahun setelah bercerai dengan Dewi, Fathanah menikahi Surti Gulyati. Dengan Surti, Fathanah tak dikaruniai anak.
Fathanah, kerap disapa Olong, kemudian menikahi Sefti secara siri pada Desember 2011. Mereka dikaruniai seorang anak yang baru lahir pada Maret 2013.