TEMPO.O, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi batal memeriksa Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan pada hari ini, Senin, 4 November 2013. Juru bicara PT Pertamina Ali Mundakir mengatakan pada saat yang bersamaan bosnya harus menghadiri agenda lain.
"Kami meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemanggilan pada Kamis nanti," kata Ali melalui pesan pendek.
Menurut Ali, semula Karen akan memenuhi pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini. Namun karena ada agenda lain, Karen urung memenuhi surat panggilan penyidik.
Ini adalah pemeriksaan Karen yang pertama kalinya. Pada 10 September lalu, KPK memeriksa dua anak buah Karen, Bhimasakti dan Isdiana Karma Putri.
Dalam kasus suap ini, penyidik menetapkan tiga orang tersangka yaitu Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan, dan Deviardi, pelatih golf Rudi.
Rasuah ini terungkap saat KPK menangkap ketiganya pada 13 Agustus lalu. Penyidik juga menyita uang sebesar US$ 490 ribu dan Sing$ 127 ribu. Uang tersebut digunakan untuk "menanam jasa" dagang atau tender di bidang migas yang belum berlangsung agar Kernel menang lelang.
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait
Sidang Perkara Korupsi LNG Karen Agustiawan, Jaksa Gali Keterangan Saksi Tim Legal PT Pertamina
8 hari lalu
Karen Agustiawan didakwa memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa pedoman pengadaan yang jelas.
Baca SelengkapnyaSidang Dugaan Korupsi LNG Pertamina Karen Agustiawan, Jaksa KPK Cecar Eks Bos PPT ET Singapura
30 hari lalu
Eks Managing Director PPT Energy Trading Singapura Arief Basuki hadir sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan korupsi LNG Pertamina
Baca SelengkapnyaSidang Karen Agustiawan Perkara Korupsi LNG, Jaksa Gali Keterangan Saksi Senior Vice President Gas PT Pertamina
35 hari lalu
Karen Agustiawan juga didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1,09 miliar dan US$ 104.016 dalam perkara korupsi LNG ini.
Baca SelengkapnyaUntung US$ 92 Juta, Karen Agustiawan Tantang Pertamina Batalkan Kontrak Pengadaan LNG
56 hari lalu
Karen Agustiawan menantang Pertamina membatalkan kontrak atau perjanjian kerja sama pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG di Amerika.
Baca SelengkapnyaTak Terima Dakwaan Jaksa KPK, Karen Agustiawan: Dijadikan Tersangka atas Kontrak yang Tidak Berlaku
57 hari lalu
Karen Agustiawan merasa keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau JPU KPK karena telah merugikannya.
Baca SelengkapnyaHakim Tolak Eksepsi Karen Agustiawan: Nota Keberatan tidak Berdasarkan Hukum
57 hari lalu
Hakim Tipikor menilai eksepsi eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan tidak berdasarkan hukum
Baca SelengkapnyaAlasan Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
57 hari lalu
Majelis Hakim Tipikor menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Disebut Langgar UU KPK Dalam Penyidikan Kasus Korupsi Karen Agustiawan
20 Februari 2024
Dalam sidang eksepsi, tim kuasa hukum mempersoalkan tanda tangan Firli Bahuri pada surat perintah penahanan Karen Agustiawan.
Baca SelengkapnyaSidang Kasus Korupsi LNG, Karen Agustiawan Sempat Minta Jokowi Jadi Saksi di Penyidikan KPK
20 Februari 2024
Dalam eksepsi, kuasa hukum sebut penyidik KPK hanya memanggil dan memeriksa satu saksi dari 15 nama yang diajukan Karen Agustiawan.
Baca SelengkapnyaSidang Korupsi Pengadaan LNG, Karen Agustiawan Minta KPK Periksa 2 Perusahaan Amerika
19 Februari 2024
Eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan meminta kepada majelis hakim untuk memerintahkan jaksa memriksa Corpus Christi Liquefaction dan Blackstone.
Baca Selengkapnya