Fathanah Tak Berharap Muluk dalam Kasusnya  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 4 November 2013 11:21 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah terlihat mesra berasama istrinya Sefti Sanustika saat berada diruangan terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta (28/10). Tempo/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Fathanah berharap majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memberikan keputusan terbaik terhadap dirinya. Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman 17 tahun 6 bulan. "Kami mengharapkan putusan terbaik saja dari majelis hakim, enggak mau berharap yang muluk-muluk," ujar kuasa hukum Fathanah, Ahmad Rozi, Senin, 3 Oktober 2013.

Peneliti Indonesia Corruption Watch Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan, Emerson Yuntho, berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal. Dia meminta hakim memvonis Fathanah lebih tinggi daripada tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. "Total 20 tahun penjara untuk kasus suap dan pencucian uang," kata Emerson, kemarin.

Dia juga mendesak majelis memiskinkan Fathanah dengan merampas semua asetnya untuk negara.

Fathanah dituntut 17,5 tahun penjara oleh jaksa pada Senin dua pekan lalu. Jaksa menilai dia terbukti bersalah dalam dua perkara, yakni korupsi lantaran menerima suap Rp 1,3 miliar dan melakukan pencucian uang. Dalam tuntutan jaksa, Ridwan disebut-sebut berperan dalam pengurusan kuota impor daging yang diupayakan Fathanah. Ia menemui seorang makelar pengurusan kuota di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 20 Januari lalu bersama Fathanah.

Menurut jaksa, pertemuan itu untuk melanjutkan pembicaraan data dan permohonan penambahan kuota impor daging sapi Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman yang sudah diserahkan ke Menteri Pertanian Suswono. Dalam pertemuan itu, juga dibicarakan masalah kesalahpahaman antara Elizabeth dan Ridwan terkait dengan tunggakan pembayaran proyek-proyek sebelumnya.

Fathanah, ujar Rozi, tidak mau berkomentar. "Soal mereka, Fathanah tidak komentar.” Kliennya malah berharap KPK membuka sosok Bunda Putri dan Sengman yang disebut-sebut oleh sejumlah saksi dalam persidangan. Menurut dia, KPK harus jujur dan berani untuk mengungkap sosok mereka. "Berani jujur hebat," ujarnya.

SUBKHAN

Berita Terkait:
Sefty Rajin Jenguk Fathanah Senin-Kamis
Fathanah Bacakan Pleidoi, Sefti Menangis
Inilah Daftar Aliran Dana Fathanah ke 45 Perempuan
Fathanah Akui Indehoy dengan Maharani
Sefty Sanustika Pasrah Menanti Vonis Fathanah




Berita terkait

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

53 hari lalu

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.

Baca Selengkapnya

3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

11 April 2020

3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.

Baca Selengkapnya

Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

15 Agustus 2019

Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

13 Oktober 2018

Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.

Baca Selengkapnya

Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

13 Juni 2017

Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

Mantan Hakim MK Patrialis Akbar didakwa menerima suap sebesar USD 70 ribu dan Rp 4,043 juta dari pengusaha daging impor Basuki Hariman.

Baca Selengkapnya

Investigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor  

6 Maret 2017

Investigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor  

Bea-Cukai diminta membuka data impor komoditas pangan.

Baca Selengkapnya

Impor, Harga Daging Sapi Ditargetkan Rp 80 Ribu per Kg

23 Mei 2016

Impor, Harga Daging Sapi Ditargetkan Rp 80 Ribu per Kg

Pemerintah berencana mengimpor 10 ribu ton daging sapi.

Baca Selengkapnya

Ayu Azhari Datangi KPK Bersama Abah Zalil, Tanya Soal Uang  

7 September 2015

Ayu Azhari Datangi KPK Bersama Abah Zalil, Tanya Soal Uang  

Aktris cantik Ayu Azhari mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin sore untuk bertanya soal uang dari Ahmad Fathanah.

Baca Selengkapnya