Model Suap, dari Voucher hingga Tiket Nonton Bola  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 30 Oktober 2013 11:46 WIB

Heru Sulastyono. dok TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, mengatakan dugaan pemberian suap berupa polis asuransi kepada Kepala Subdirektorat Ekspor-Impor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Heru Sulastyono, bukanlah hal baru.

Suap polis asuransi, menurut Hifdzil, sama halnya dengan suap berupa voucher belanja, cek perjalanan, dan beasiswa. "Bahkan, ada suap berupa tiket menonton sepak bola di Eropa," kata Hifdzil saat dihubungi Tempo, Rabu, 30 Oktober 2013.

Hifdzil menegaskan, tak ada alasan bagi aparat penegak hukum kesulitan membongkar kasus suap para pejabat publik lantaran ada aliran uang yang tak terlacak. KPK, misalnya, bisa memaksa Bea dan Cukai membuka semua catatan aliran keuangan pegawainya.

Kemarin dinihari, polisi mencokok Kepala Sub-Direktorat Ekspor-Impor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Heru Sulastyono, di Perumahan Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten. Kuat diduga ia disuap dengan modus baru, berupa pemberian polis asuransi senilai Rp 11,4 miliar atas nama Heru.

Karena itulah, polisi menduga Heru menerima suap Rp 11,4 miliar dari Komisaris PT Tanjung Jati Utama, Yusran Arif, dalam bentuk polis asuransi yang dicairkan pada 2011-2012. Yusran juga memberi Heru sebuah Nissan Terano dan Ford Everest. Yusran ditangkap pada pagi harinya di rumahnya, Ciganjur, Jakarta Selatan.

Direktur Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, mengatakan Yusran diduga menyuap Heru untuk menghindari audit Kantor Bea Cukai. Ia kemudian melakukan buka tutup perusahaaan untuk menghindari audit.

Menurut sumber Tempo, pengusutan kasus ini berawal dari pelaporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening gendut Heru. Selama periode 2009-2012, kata dia, PPATK mencatat transaksi di rekening Heru mencapai Rp 60 miliar, termasuk dari Tanjung Jati Utama.

Ia juga menyanggah perihal pernyataan mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein ihwal, mandeknya eksekusi penegak hukum terkait rekening tambun pegawai Bea dan Cukai. Yunus mengatakan bahwa jaringan pejabat Bea dan Cukai sakti alias tak tersentuh.

Bagi Hifdzil, tak ada satu pun pejabat publik yang tak bisa disentuh. Justru ini adalah tantangan bagi penegak hukum untuk membongkar jaringan sistemik. "Serapi-rapinya jaringan, pasti ada titik celahnya," kata dia.


MUHAMMAD MUHYIDDIN

Berita Terpopuler:

Prabowo: Saya Pendekar Siap Mati
Suami Airin Punya `Tim Samurai` di DPRD Banten
Begini Modus Suap untuk Pejabat Bea Cukai
Ini Perjalanan Karier Heru Sulastyono di Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Ingat Rekening Gendut Bea Cukai

Berita terkait

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

2 hari lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya