Sengketa Pilkada Luwu Diputuskan Kamis  

Reporter

Selasa, 29 Oktober 2013 22:02 WIB

Unjuk rasa tolak pelaksanaan pemilukada putaran ke dua di Kabupaten Luwu Utara saat Ramadhan (12/7). TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Makassar - Mahkamah Konstitusi akan membacakan keputusan sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Luwu Kamis, 30 Oktober 2013 besok.

Syahrir Cakkari, pengacara pasangan Basmin Mattayang-Syukur Bijak sebagai pihak penggugat, menyatakan optimistis permohonannya akan dikabulkan sehingga pilkada Luwu akan kembali digelar. "Secara hukum kami yakin permohonan dikabulkan dengan permintaan pemungutan suara ulang di semua TPS di Kabupaten Luwu," kata Syahrir, Selasa, 29 Oktober 2013.

Dia berharap majelis hakim Mahkamah Konstitusi cermat dan adil dalam mempertimbangkan seluruh materi gugatan yang telah dibuktikan di dalam persidangan. "Selebihnya kami serahkan ke MK. Sebab, persidangan ini adalah proses akhir dari segalanya," ujar Syahrir.

Ashar Mustamin Toputiri, juru bicara pasangan Andi Mudzakkar-Amru Saher juga menyatakan optimismenya. Sekretaris Partai Golkar Luwu itu sangat yakin MK akan menolak seluruh permohonan gugatan Basmin-Syukur. "Tim di Luwu sudah mempersiapkan penyambutan bagi Mudzakkar-Amru dari Jakarta setelah dinyatakan sebagai pemenang yang sah," kata Ashar.

Komisi Pemilihan Umum Luwu menetapkan Mudzakkar-Amru sebagai peraih suara terbanyak dari tiga kandidat yang ikut bertarung dalam pilkada Luwu. Namun selisih perolehan suara Mudzakkar dan Basmin-Syukur tidak terlampau jauh. Adapun pasangan Basri Suli-Thomas Toba, yang berada di urutan ketiga, memilih tidak menggugat ke MK.

Pada penyampaian bukti-bukti pelanggaran yang dibacakan pihak Basmin-Syukur dalam persidangan, Mudzakkar yang merupakan calon inkumben dituding memanfaatkan jabatannya untuk mengerahkan pegawai pemerintahan. Selain itu, pemecatan Ketua KPU Luwu Andi Padellang oleh Dewan Kehormatan Pemilihan Umum dinilai sebagai salah satu indikasi terjadinya pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif.

KPU Luwu melalui pegacaranya, Mappinawang, sudah menjelaskan semuanya dalam agenda materi pembelaan yang digelar di MK pekan lalu. Menurut Ashar, KPU membantah melakukan pelanggaran dengan meloloskan pasangan Basri-Thomas yang dianggap tidak memenuhi persyaratan berkas. Bahkan, kata dia, Andi Padellang, Ketua KPU Luwu nonaktif juga sudah menjelaskan duduk persoalannya.

"Kalau mengenai tuduhan adanya mobilisasi PNS, itu sama sekali tidak ada. Justru para pegawai ini bergerak secara individu. Jauh hari, Mudzakkar sebagai bupati telah mengeluarkan surat imbauan," ujar Ashar.

IRFAN ABDUL GANI

Baca juga:

Satu Ekor Kuda Prabowo Seharga Rp 3 Miliar
Para Politikus Ini Dapat Mobil dari Suami Airin
Djoko Pekik: Korban 1965 Diperlakukan Tidak Adil
Prabowo: Saya Pendekar Siap Mati

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

53 menit lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

5 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

6 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

6 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

7 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

11 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya