TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Money Laundry Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri, Komisaris Besar Agung Setya, memperkirakan pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Heru Sulastyono memiliki lebih dari 20 rekening.
"Dari transaksi yang sudah kami teliti ada 11 rekening. Rekening pertama isinya Rp 5 miliar, rekening kedua Rp 2 miliar," kata Agung kepada wartawan di Markas Besar Kepolisian, Selasa 29 Oktober 2013.
Mantan Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok, Heru Sulastyono, ditangkap polisi di rumah mantan istrinya, Widyawati, di Tangerang, Banten. Heru ditangkap hari ini sekitar pukul 01.00 WIB atas dugaan tindak pidana korupsi dan suap dalam proses ekspor-impor serta tindak pidana pencucian uang.
Agung mengakui kepolisian sudah lama mendapat laporan terkait dugaan penerimaan suap yang dilakukan oleh Heru. "Laporan yang diterima satu tahun yang lalu," katanya. Agung mengatakan, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, kepolisian membutuhkan waktu yang lama.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Arif Sulistyo juga mengakui penangkapan Heru ini berdasarkan informasi yang saat ini masih dikembangkan. "Masih butuh bukti, fakta-fakta hukum. Harus valid pembuktiannya kalau mau ditangkap," kata dia.
Arif mengatakan, penangkapan Heru dilakukan setelah polisi memperoleh informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terkait lalu lintas uang yang ada di dalam rekening pejabat Bea dan Cukai tersebut.
PPATK pernah mencatat ada beberapa nama pejabat Bea dan Cukai yang memiliki transaksi mencurigakan. Saat ditanya rencana pengembangan polisi ke pejabat Bea dan Cukai lain, Arif berkata, "Yang sudah terbukti saat ini Heru, yang lain masih diselidiki."
ALI AKHMAD
Berita terkait
Sidang Putusan Andhi Pramono Digelar pada 1 April Mendatang
45 hari lalu
Vonis terhadap terdakwa bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono akan dibacakan pada Senin, 1 April mendatang
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing
46 hari lalu
Bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, mengatakan KPK pertama kali memanggilnya untuk mengklarifikasi isu flexing
Baca SelengkapnyaAndhi Pramono Tak Terima Dakwaan Jaksa, Sebut Perkaranya Bukan Hasil OTT KPK
46 hari lalu
Bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, menilai awal mula perkaranya bukan karena OTT KPK
Baca SelengkapnyaUsut Kasus BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 5 Anak Buah Johnny Plate
22 Mei 2023
Kejagung melanjutkan pemeriksaan saksi dari jajaran Kementerian Kominfo dan BLU Bakti atas kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Baca SelengkapnyaDisuap, Pejabat Bea Cukai Entikong Divonis 8 Tahun
10 November 2014
Hendrikus Langen dijerat pasal suap dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaKena Suap, Pejabat Bea Cukai Dibui 6 Tahun 6 Bulan
21 Juni 2014
Harta Heru Sulastyono berupa tujuh unit tanah dan bangunan, mobil, dan uang ratusan juta dirampas oleh negara
Baca SelengkapnyaHeru Sulastyono Terima Komisi 9 Persen dari Yusran
26 Februari 2014
Heru membantu Yusran mengakali kewajiban pembayaran kepada negara.
Baca SelengkapnyaTakut Mafia, Heru Sulastyono Tetap di Tahanan
26 Februari 2014
Batas waktu penahanan tersangka suap bea cukai Heru Sulastyono telah habis.
Baca SelengkapnyaPolisi: Berkas Suap Bea-Cukai Heru Sulastyono Lengkap
24 Februari 2014
Kejaksaan sempat mengembalikan berkas penyidikan
Baca SelengkapnyaPolri Bantah Tak Optimal Periksa Heru Sulastyono
22 Februari 2014
Hampir tiga bulan Heru ditahan, penyidik hanya beberapa kali saja memeriksa.
Baca Selengkapnya