TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Nurpati, meminta Komisi Pemilihan Umum untuk lebih berfokus pada masalah Daftar Pemilih Tetap sampai penetapan, 4 November 2013, nanti. Dia berharap KPU tidak memundurkan kembali jadwal penetapan karena seharusnya penyusunan daftar kali ini lebih mudah dibanding periode sebelumnya.
"Harapannya, KPU sekarang lebih mampu menghasilkan data pemilih yang lebih valid dibanding periode sebelumnya," kata Andi ketika ditemui di acara diskusi bertajuk "Pemilu 2014 dan Masa Depan Kualitas Demokrasi Indonesia", Senin, 28 Oktober 2013. Mantan anggota KPU ini menuturkan komisioner kali ini harusnya terbantu dengan adanya e-KTP.
Andi memberikan saran kepada KPU untuk melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah bila ada masalah dengan data, tak hanya mengandalkan Komisi Pemilihan Daerah Provinsi atau Kota. Dia memberikan solusi, bila warga tidak mempunyai nomor induk kependudukan, maka bisa dimasukkan sebagai pemilih asal sudah menikah.
"Aturan bisa fleksibel asal tidak melanggar undang-undang," kata Andi. Dia menyarankan KPU tak perlu memasukkan warga menjadi pemilih bila tak punya NIK, belum menikah dan bila usianya belum mencukupi.
Selain meminta fokus, Andi meminta Komisi Pemilihan Umum segera mengirimkan kopian calon daftar pemilih tetap. Alasannya, data yang ada di laman KPU mengenai pemilih belum bisa dipakai karena tidak rutin diperbarui.
Komisi Pemilihan Umum akhirnya menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap Nasional hingga 4 November 2013 nanti. Penundaan tersebut terkait permintaan partai-partai politik agar KPU merekomendasi Badan Pengawas Pemilu. Bawaslu meminta KPU menyerahkan kopian daftar pemilih agar partai bisa ikut mengawasi.
SUNDARI
Berita Terkait
Ini Agenda Aksi FPI Menolak Lurah Susan
Taktik Pius Mendekati Prabowo Subianto
Aksi Mengusik Lurah Susan, FPI Beri Contoh Buruk
Mendagri Tak Tahu FPI Mulai Mengusik Lurah Susan
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
57 hari lalu
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaKPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu
15 Mei 2023
Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka
11 Februari 2023
Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.
Baca SelengkapnyaDebus Omnibus
8 Januari 2023
Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.
Baca SelengkapnyaKPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan
29 Desember 2022
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.
Baca SelengkapnyaWaswas Nilai Tukar Rupiah
14 Desember 2022
Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.
Baca Selengkapnya