Mereka Ini Diduga Kaki Tangan Adik Atut  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 28 Oktober 2013 06:18 WIB

Pengusaha, Chaeri Wardana atau Wawan. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Jejaring bisnis Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam berbagai proyek Pemerintah Provinsi Banten semakin terkuak. Dia diduga punya banyak kaki tangan dalam proyek-proyek tersebut.

Pia Akbar Nasution, pengacara Wawan, mengakui bahwa orang-orang yang dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni Yayah Rodiah, Muhamad Awaludin, dan Dadang Priatna, merupakan pegawai adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. "Yayah pegawai bagian keuangan Wawan," kata Pia kepada Tempo kemarin malam.

Rabu dua pekan lalu, KPK mencegah Yayah, Dadang, dan Awaludin ke luar negeri dalam enam bulan ke depan. Ketiganya dicegah untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk Wawan, tersangka kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi (kini nonaktif) Akil Mochtar.

Menurut Pia, dirinya tidak tahu persis posisi Yayah sebagai staf keuangan di perusahaan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Diany Rachmi itu. Ia mengaku tidak mendalami riwayat pekerjaan ketiganya.

Dari penelusuran Tempo, Yayah ternyata bukan staf biasa di perusahaan Wawan. Di PT Citraputra Mandiri Internusa, misalnya, Yayah menjabat komisaris utama. Di PT Citraputra, Wawan menguasai 80 persen saham. Perusahaan ini pernah menggarap proyek pelebaran jalan Ciruas-Petir di Lebak senilai Rp 4,256 miliar.

Adapun Dadang dan Awaluddin terdaftar sebagai komisaris dan direktur utama di PT Buana Wardana Utama. Para pegiat antikorupsi Banten menuding Wawan kerap memanfaatkan PT Buana untuk memenangi sejumlah proyek di Banten.

Juru bicara Masyarakat Transparansi Banten, Oman Abdurrahman, mengatakan Dadang merupakan penghubung Wawan dengan para kepala dinas. Adapun Yayah menjadi kasir penerima komisi 20 persen dari pemenang proyek. Sedangkan Awaluddin bisa memainkan kedua peran itu. "Ketiganya dekat sejak Wawan di Bandung.”

Indonesian Corruption Watch membenarkan temuan itu. Peneliti di ICW, Ade Irawan, mengatakan ketiganya sudah lama menjadi pelaksana proyek “dinasti Atut”. "Memang ada operatornya," kata Ade.

Tempo berusaha meminta konfirmasi, tapi Yayah tak bisa ditemui di rumahnya di Grand Serang Asri Residence, Serang. "Saya tidak tahu kapan bapak-ibu pulang,” kata Iyop, pengurus rumah Yayah. Dadang juga belum bisa dimintai konfirmasi. “Saya tidak tahu dia di mana,” kata Sendi, adik Dadang.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan lembaganya masih mendalami informasi dan peran sejumlah saksi dalam kaitan dengan kasus Wawan. Ia menolak mengomentari dugaan bahwa Yayah, Dadang, dan Awaludin adalah operator dalam jaringan bisnis Wawan. “Kami tidak diberi informasi tentang materi kasus."

MAYA NAWANGWULAN | TRI SUHARMAN | ANANDA BADUDU | MUHAMAD RIZKI | KHAIRUL ANAM | WASI'UL ULUM | BOBBY CHANDRA


Topik terhangat:
Misteri Bunda Putri | Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Dinasti Banten

Berita lainnya:
Jokowi: Blusukan di Jakarta Bikin Nangis

Demokrat Ditelanjangi, Ical: Bukan TV One

Pelaku Memanggil Adiguna Sutowo dan Istrinya

Mau Untung Besar dari Sengon, Ini Rumus Jokowi

Berita terkait

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Tubagus Chaeri Wardana juga Bebas dari Penjara Seperti Kakaknya Ratu Atut Chosiyah

7 September 2022

Tubagus Chaeri Wardana juga Bebas dari Penjara Seperti Kakaknya Ratu Atut Chosiyah

Tubagus Chaeri Wardana juga menjalani pembebasan bersyarat seperti kakaknya ratu Atut Chosiyah. Tubagus adalah suami Airin Rachmi Diany.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Adik Ratu Atut Tubagus Chaeri Wardana

18 Januari 2021

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Adik Ratu Atut Tubagus Chaeri Wardana

KPK mengajukan kasasi atas putusan banding terhadap adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

Baca Selengkapnya

Kasus Mangkrak Beres, Plt Direktur Penyidikan KPK Ditarik Polri

9 Mei 2020

Kasus Mangkrak Beres, Plt Direktur Penyidikan KPK Ditarik Polri

Panca menangani perkara tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang Tubagus Chairi Wardana alias Wawan yang sebelumnya macet di KPK selama enam tahun.

Baca Selengkapnya

Jennifer Dunn Tegaskan Tak Punya Hubungan Spesial dengan Wawan

12 Maret 2020

Jennifer Dunn Tegaskan Tak Punya Hubungan Spesial dengan Wawan

Usai menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jennifer Dunn menegaskan bahwa hubungannya dengan Wawan sebatas kerja profesional.

Baca Selengkapnya

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

12 Maret 2020

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Jennifer Dunn Akui Pernah Dibelikan Wawan Mobil Toyota Vellfire

12 Maret 2020

Jennifer Dunn Akui Pernah Dibelikan Wawan Mobil Toyota Vellfire

Jennifer Dunn mengaku dibelikan mobil oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan karena pernah bekerja sebagai public relation di tempat karaokenya.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Bantah Terima Rp 1,5 Miliar dari Wawan

24 Februari 2020

Rano Karno Bantah Terima Rp 1,5 Miliar dari Wawan

Dalam sidang sebelumnya, mantan pegawai Wawan, Fredy Prawiradiredja mengatakan pernah memberikan Rp 1,5 miliar kepada ajudan Rano Karno.

Baca Selengkapnya