Juan Felix: Penahanan Puteh Hanya Sensasi

Reporter

Editor

Rabu, 8 Desember 2004 14:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menurut salah seorang kuasa hukum Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh, Juan Felix Tampubolon, penahanan kliennya, hanyalah untuk mencari sensasi. "Itu menunjukan kesewenang-wenangan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Walaupun diperkuat undang-undang (penahanan Puteh), kan keperluannya tidak ada. Kesannya hanya mencari sensasi," ujar Juan kepada wartawan ketika akan mengunjungi Puteh di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta, Rabu (8/12). Juan mempertanyakan alasan penahanan Puteh oleh KPK. Menurutnya, penahanan Puteh menunjukkan satu sikap arogansi KPK. "Sepertinya kok panik, sehingga (Puteh) harus ditangkap dan ditahan, padahal tidak perlu," ujarnya. Ia juga menantang untuk membuktikan keterlibatan Puteh dalam kasus korupsi pembelian helikopter senilai Rp 12,5 miliar di pengadilan nanti. Ia menambahkan, walaupun dengan mengacu pada KUHP tentang pelimpahan berkas dan penahanan Puteh, ada satu kekeliruan yang sangat besar yang dilakukan KPK, yaitu perlakukan retroaktif. "Undang-undang KPK baru lahir 27 Desember 2002 sedangkan kasus ini terjadi pada Juli 2002. Kan belum ada undang-undang KPK," katanya. Untuk itu tim kuasa hukum Puteh akan melakukan tindakan-tindakan hukum yang sesuai dengan kepentingan Puteh. "Ada banyak yang akan dirapatkan. Sifatnya juga sangat prosedural," ujarnya. Ia berpendapat, penahanan Puteh bukan untuk kepentingan hukum tapi hanya kepentingan politis. "Kalau kepentingan hukum tidak perlu ditahan. Kenyataannya (Puteh) tidak pernah lari," ujarnya. Ia berjanji akan membawa semua barang bukti yang juga ada pada KPK, saat Puteh diadili nanti. Sementara itu menurut Kepala Rutan Salemba Kusmin, Puteh saat ini ditempatkan di Blok K No.2. Ia hanya sendiri di kamar tersebut. Kamar Puteh ini ternyata berdampingan dengan adik tersangka pengimpor gula Waris Halid yang terletak di kamar No.1. Kusmin menjelaskan, tidak ada perlakukan khusus yang diberikan kepada Puteh. "Yang ada hanya perhatian khusus yaitu berupa pengamanan," ujarnya. Kusmin juga menjelaskan, fasilitas yang diterima Puteh di rutan tersebut. Menurutnya, Puteh ditempatkan di kamar berukuran 1,5X3 meter persegi, tidak ada AC dan jika ada kasur itu dibeli sendiri oleh Puteh tadi malam. Di ruangan Puteh juga tidak ada toilet. Jadi, jika ingin buang air maka Puteh menggunakan toilet bersama dengan para tahanan lainnya. Istri Puteh, Linda Purnomo yang datang pada pukul 12.30 WIB tadi keluar dari rutan pukul 14.00 WIB. Ketika ditanya wartawan, Linda hanya meminta doa restu agar semua proses berjalan lancar. Linda yang keluar bersama Juan Felix dan dua orang kuasa hukum lainnya, menjelaskan bahwa ia berbincang-bincang dengan suaminya di ruang tamu yang khusus disediakan. Linda mengaku juga sempat salat dan makan siang bersama dengan Puteh. Ami Afriatni

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

15 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

4 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

5 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya