Akil Mochtar Tolak Diperiksa Majelis Kehormatan MK  

Jumat, 25 Oktober 2013 13:18 WIB

Hardjono. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi tak bisa meneruskan rencana mereka memeriksa tersangka korupsi Akil Mochtar di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 25 Oktober 2013. Ketua Majelis Kehormatan, Harjono mengatakan Ketua Mahkamah Konstusi nonaktif itu menolak disidangkan.

"AM menyampaikan alasan bahwa beliau sejak awal meminta agar sidang digelar terbuka namun sebagaimana dijelaskan pemeriksaan terbuka tidak mungkin diadakan," ujar Harjono di KPK.

Alasan kedua, kata Harjono, Akil sudah melayangkan surat pengunduran diri dari Mahkamah Konstitusi. Karena itu, ia menganganggap dirinya sudah tidak ada keperluan dan tidak ada hubungan lagi dengan Mahkamah. "Sehingga dengan tegas AM tidak bersedia didengar keterangannya," ujar Hardjono.

Bagir Manan, anggota Majelis Kehormatan, tidak mempersoalkan penolakan Akil untuk diperiksa. Menurutnya, Majelis Kehormatan tetap bisa memproses kasus pelanggaran kode etik itu tanpa keterangan Akil. Sebab, persidangan untuk mantan pengacara itu hanya sebatas mengklarifikasi kesaksian maupun fakta yang ditemui Majelis dalam persidangan.

Justru Akil, kata Bagir, yang rugi karena tidak mempergunakan haknya untuk membela diri. "AM melepaskan haknya untuk menggunakan kesempatan ini menjelaskan lebih jauh, kesempatan untuk membela pekerjaan-pekerjaannya selama ini, " kata Bagir.

TRI SUHARMAN

Topik Terhangat
Sultan Mantu | Misteri Bunda Putri | Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Dinasti Banten

Berita Terpopuler
Mitos di KPK, Tahanan Punya Istri Lebih dari Satu?
Pengacara Tak Tahu Suami Airin Punya Wanita Lain
Seks Oral di Kantin Sekolah, Dua Pelajar Dihukum
Menteri Gamawan: FPI Aset yang Perlu Dipelihara
Ruhut: Katanya Ormas Budaya, PPI Kok Ngomong Gosip

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

2 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

18 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

21 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

22 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

23 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

1 hari lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

2 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

2 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya