TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan bahwa mundurnya penetapan daftar pemilih tetap Pemilu 2014 tidak berhubungan dengan lembaganya. Alasannya, Kementerian Dalam Negeri telah menyerahkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) ke Komisi Pemilihan Umum.
"Kemendagri diundang hanya menyerahkan DP4. Itu saja," kata Gamawan saat ditemui di Hotel Redtop sebelum membuka rapat koordinasi nasional pengelolaan kawasaan perkotaan, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2014.
Gamawan mengatakan, institusinya telah menyerahkan DP4 sejak Februari 2013 lalu. Dia mengaku heran jika Kementerian Dalam Negeri dikait-kaitkan sebagai penyebab mundurnya DPT. Mantan Gubernur Sumatera Barat ini pun enggan mengomentari kinerja KPU yang telah dua kali menunda penetapan DPT.
"DPT itu, kan, tugas KPU. Saya tidak mau menilai. Saya hanya membantu," katanya.
Sebelumnya, KPU menunda penetapan daftar pemilih tetap nasional hingga 4 November 2013 nanti. Penundaan tersebut terkait permintaan partai-partai politik agar KPU melaksanakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu untuk menuntaskan dugaan masih adanya sejumlah pemilih fiktif dalam daftar.
"Kesimpulan terakhirnya adalah KPU akan menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu. Menyelesaikan hal-hal yang kurang," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, Rabu, 23 Oktober 2013.
Husni melanjutkan, KPU sendiri sebenarnya sudah berencana melakukan penyandingan data selama dua minggu kemarin. Karena itu, ia memastikan data di sistem daftar informasi pemilih atau sidalih sudah akurat. Husni mengklaim kekurangan kelengkapan data di sidalih hanya mencapai 0,4 persen saja.
KPU sendiri sebelumnya berencana menetapkan DPT nasional pada Rabu kemarin, 23 Oktober 2013.
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.