TEMPO.CO, Bandung- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan, aset pemerintah kota Bandung senilai Rp 668 miliar tidak diketahui rimbanya. "Mulai November mendatang, kami akan menelusuri aset yang hilang itu," kata Ridwan usai meneken perjanjian pengelolaan aset daerah bersama Badan Pengelola Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat di gedung BPK, Bandung. Rabu, 23 Oktober 2013.
Dihadapan BPK, Ridwan meneken 38 hal yang menurutnya perlu ditelusuri ulang. Pengusutan itu, kata Ridwan, meliputi aspek pengelolaan barang milik daerah, aspek pengelolaan piutang daerah, aspek persediaan dan hibah atau bansos. Hasil pengusutan Pemerintah Kota Bandung bersama BPK itu, akan diserahkan kepolisan dan kejaksaan.
"Rencananya pengusutan itu akan dilakukan selama setahun. Bersama pengawasan BPK, kita juga akan memperbaiki sistem akuntansi, memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM) dan lainnya," kata Ridwan.
Kepala BPK Cornel S Prawiradiningrat mengatakan, dia akan ikut memeriksa, mengidentifikasi dan mengemukakan hasil temuan mereka terhadap pengelolaan aset daerah kota Bandung. "Kota Bandung melakukan perbaikan yang sesuai dengan peraturan BPK, asalkan rokemendasi permasalahan di kota Bandung jelas," kata dia.
Menurut Cornel, tak tercatatnya aset senilai Rp 668 miliar itu diantaranya, , adanya pemindahan kepemilikan yang luput dari pengetahuan Pemerintah Kota dan adanya perluasan wilayah aset Pemerintah Kota.
PERSIANA GALIH
Berita terkait
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024
46 hari lalu
Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja
Baca SelengkapnyaPemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP
26 Februari 2024
Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah
23 Februari 2024
Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis
Baca SelengkapnyaOptimalkan 115 Aset Negara, LMAN Sumbang PNBP Rp 3,7 Triliun
23 Januari 2024
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 3,7 triliun sepanjang 2023.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah
17 Januari 2024
Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.
Baca SelengkapnyaWarga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api
10 Januari 2024
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Link Live Streaming Debat Cawapres
22 Desember 2023
Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat sore, 22 Desember 2023 antara lain ekonom soroti pembiayaan program makan siang gratis Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Ungkap Tugas Penting DJKN Tak Hanya Mengelola Aset Negara, tapi...
22 November 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) tidak hanya memiliki tugas mengelola aset kekayaan negara.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani soal Aset Negara: Jangan Cuma Koleksi di Neraca Keuangan, Harus Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
22 November 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan semua kementerian dan lembaga harus meningkatkan kultur atau budaya untuk menjaga aset negara.
Baca SelengkapnyaKepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan
19 November 2023
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.
Baca Selengkapnya