Menolak Dibui, Eks Bupati Sidoarjo Ajukan PK  

Reporter

Editor

Fanny Febiana

Senin, 21 Oktober 2013 07:17 WIB

Win Hendrarso. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Sidoarjo - Mantan Bupati Sidoarjo dua periode, Win Hendrarso, akan segera mengajukan peninjauan kembali. Sabtu lalu, Kejaksaan Negeri menyeret Win ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya. "Karena sudah dieksekusi, mau bagaimana lagi? Kami segera ajukan PK," kata Trimoelja D. Soerjadi, kuasa hukum Win, saat dihubungi kemarin.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri sudah tiga kali melayangkan surat pemanggilan eksekusi, terakhir pada 17 Oktober lalu. Wien dinyatakan terlibat mencairkan kas daerah Rp 2,3 miliar pada 2005 dan 2007 saat menjabat Bupati Sidoarjo. Kasusnya baru terkuak pada 2011. Ia divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Win juga diharuskan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp 2 miliar.

Trimoelja mengatakan PK akan diajukan karena vonis yang dijatuhkan MA terhadap kliennya memiliki dua kelemahan. Selain hakim dinilai khilaf, terdapat penerapan hukum yang salah. "Saya enggak bisa jelaskan, itu menyangkut materi PK. Kalau PK sudah di MA, baru bisa dijelaskan soal dua hal tadi," ujarnya.

Trimoelja memastikan berkas PK sudah sampai ke meja MA dalam tempo tiga minggu sejak Win ditahan. Ia mengaku tidak membawa novum atau bukti baru serta hanya berkutat pada kekhilafan hakim dan penerapan hukum yang salah terhadap kliennya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Sumardi, mengatakan eksekusi terhadap Win dilakukan di Rumah Sakit Surabaya Internasional pada pukul 14.00, Sabtu lalu. Win, yang sebelumnya menolak ditahan karena alasan sakit jantung, akhirnya dijemput setelah jaksa mendapat keterangan dokter bahwa kondisi Win sehat. "Sabtu jam 1, yang bersangkutan dinyatakan sehat. Kemudian, jam 2 kita bawa ke LP Porong," kata Sumardi.

DIANANTA P. SUMEDI | AGITA SUKMA LISTYANTI


Berita Terpopuler
Dahlan Iskan: Esemka Jadi Mobil Nasional, Asal...
Batal ke Diskusi PPI, Pendiri Demokrat `Diculik`?
Dirangkul Perempuan Tua dan Kumuh, Dahlan Didoakan
Dahlan Iskan Bawa Lari Bayi ke Mobilnya
Arkeolog: Sriwijaya Menjajah Hingga Madagaskar

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya