Johan Budi: Rutan KPK Bukan Hotel  

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 18 Oktober 2013 18:15 WIB

Rizal Mallarangeng saat bertemu kakaknya, Andi Mallarangeng (tengah) di ruang tunggu Rutan KPK, Jakarta (18/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan tersangka Andi Alfian Mallarangeng boleh saja membaca koran atau media massa lain. Menurut Johan, tak ada larangan bagi tersangka kasus korupsi membaca media massa selama ditahan di Rumah Tahanan KPK. Namun, KPK tidak menyediakan bacaan-bacaan itu.

"Ya KPK memang tak menyediakan bacaan koran seperti itu. Ini kan rutan, bukan hotel," kata Johan saat dihubungi, Jumat, 18 Oktober 2013.

Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, mengeluhkan keterbatasan informasi di rutan KPK. Kepada pengacaranya, Luhut Pangaribuan, Andi menyatakan keinginannya bisa mengikuti perkembangan informasi melalui media. "Tetapi tidak ada informasi karena tidak ada koran di tahanan," kata Luhut seusai menjenguk Andi di kantor KPK, Jumat, 18 Oktober 2013.

Sebagai pengganti, Luhut yang mengunjungi Andi bersama Rizal Mallarangeng membawakan sekoper buku. Jenis buku yang disukai mantan juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini berupa novel sastra. "Dia sukanya novel sastra yang mengungkap misteri, tapi ada sejarahnya. Seperti karya Dan Brown," ujar Rizal.

Andi Alifian ditetapkan tersangka lantaran diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek gedung olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Penyalahgunaan terjadi lantaran Andi diduga membiarkan adanya manipulasi pelelangan proyek, penggelembungan anggaran, serta subkontrak. Andi ditetapkan tersangka sejak Desember tahun lalu. Namun, ia baru dijebloskan ke tahanan pada Kamis kemarin.

Menurut Rizal, buku bacaan Andi itu juga akan dijadikan pemicu untuk membuat sebuah buku. Di samping mencurahkan pengalamannya menjalani masa hukuman, buku itu akan menjadi alat untuk mengisi waktu senggang Andi di tahanan. "Dia memang hobi membaca," kata Rizal, memuji sang kakak.

MUHAMAD RIZKI | TRI SUHARMAN

Berita Terpopuler:
Foto Bersama Bunda Putri Muncul, Gita: Tidak Kenal
Sidak Kantor Wali Kota Jaktim, Jokowi Naik Pitam
Sultan Bakal Gunakan BMW X5 untuk Blusukan
Cerita Lucu Jokowi Selama Setahun Pimpin Jakarta
Ranking FIFA, Indonesia Loncat Delapan Peringkat







Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya