TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan tersangka Andi Alfian Mallarangeng boleh saja membaca koran atau media massa lain. Menurut Johan, tak ada larangan bagi tersangka kasus korupsi membaca media massa selama ditahan di Rumah Tahanan KPK. Namun, KPK tidak menyediakan bacaan-bacaan itu.
"Ya KPK memang tak menyediakan bacaan koran seperti itu. Ini kan rutan, bukan hotel," kata Johan saat dihubungi, Jumat, 18 Oktober 2013.
Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, mengeluhkan keterbatasan informasi di rutan KPK. Kepada pengacaranya, Luhut Pangaribuan, Andi menyatakan keinginannya bisa mengikuti perkembangan informasi melalui media. "Tetapi tidak ada informasi karena tidak ada koran di tahanan," kata Luhut seusai menjenguk Andi di kantor KPK, Jumat, 18 Oktober 2013.
Sebagai pengganti, Luhut yang mengunjungi Andi bersama Rizal Mallarangeng membawakan sekoper buku. Jenis buku yang disukai mantan juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini berupa novel sastra. "Dia sukanya novel sastra yang mengungkap misteri, tapi ada sejarahnya. Seperti karya Dan Brown," ujar Rizal.
Andi Alifian ditetapkan tersangka lantaran diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek gedung olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Penyalahgunaan terjadi lantaran Andi diduga membiarkan adanya manipulasi pelelangan proyek, penggelembungan anggaran, serta subkontrak. Andi ditetapkan tersangka sejak Desember tahun lalu. Namun, ia baru dijebloskan ke tahanan pada Kamis kemarin.
Menurut Rizal, buku bacaan Andi itu juga akan dijadikan pemicu untuk membuat sebuah buku. Di samping mencurahkan pengalamannya menjalani masa hukuman, buku itu akan menjadi alat untuk mengisi waktu senggang Andi di tahanan. "Dia memang hobi membaca," kata Rizal, memuji sang kakak.
MUHAMAD RIZKI | TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler:
Foto Bersama Bunda Putri Muncul, Gita: Tidak Kenal
Sidak Kantor Wali Kota Jaktim, Jokowi Naik Pitam
Sultan Bakal Gunakan BMW X5 untuk Blusukan
Cerita Lucu Jokowi Selama Setahun Pimpin Jakarta
Ranking FIFA, Indonesia Loncat Delapan Peringkat
Berita terkait
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca SelengkapnyaPengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum
17 Maret 2021
Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...
21 Juli 2020
Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.
Baca SelengkapnyaMenpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru
27 Mei 2020
Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik
Baca SelengkapnyaSBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang
11 November 2018
Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas
12 Juli 2018
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini
24 Mei 2018
Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.
Baca SelengkapnyaJalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin
21 Juli 2017
Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca SelengkapnyaSetelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY
20 Juli 2017
Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.
Baca SelengkapnyaAndi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni
19 Juli 2017
Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.
Baca Selengkapnya