Alasan Akil Pulang Lebih Awal dari Singapura  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 17 Oktober 2013 15:23 WIB

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dihujani pertanyaan oleh sjeumlah wartawan usai menjalani pemeriksaan narkoba oleh BNN di Gedung KPK, Jakarta, (06/10). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Misteri pertemuan antara Akil Mochtar, Ratu Atut, dan Tubagus Chaeri Wardana masih belum diakui pihak Akil. Pengacara Chaeri sudah mengakui pertemuan itu walaupun hanya pertemuan membahas konsultasi pilkada. "Konsultasi biasa, bagaimana soal pilkada, tapi bukan membicarakan spesifik kasus apa," kata Pia Akbar Nasution, Kamis, 17 Oktober 2013.

Sementara Otto Hasibuan, pengacara Akil, menampik pertemuan di Singapura. "Di antara tiga pihak ini, pasti ada yang tak benar omongannya," kata Otto.

Setelah bertemu dengan Ratu Atut dan Chaeri, Akil Mochtar lebih dahulu kembali ke Jakarta pada 23 September 2013. Sehari kemudian, ia baru menyusul ke Jakarta. Sedangkan Atut baru terbang dari Singapura pada 25 September malam. Ternyata, Akil pulang lebih awal disebabkan esoknya harus memimpin sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi.

Pada sengketa pilkada Lebak, di luar kebiasaan Ratu Atut, ia tidak mencalonkan kandidat dari kerabatnya. Namun, pasangan Amir Hamzah-Kasmin dicalonkan dari partainya, Golkar. Sedangkan lawannya yang memenangi pilkada, pasangan Iti Oktavia-Ade Sumardi, ibaratnya sudah mengenal medan.

Ayah Iti, yaitu Mulyadi Jayabaya, sudah dua periode sejak 2003 sampai 2013 menjadi Bupati Lebak. Iti sendiri merupakan anggota Fraksi Demokrat di DPR RI periode 2009-2014. Terbukti calon Atut kalah, hanya mendapat 226.440 suara atau 34,69 persen, sedangkan Iti Oktavia-Ade Sumardi memperoleh 407.156 suara atau 62,37 persen.

Pagi itu, 24 September 2013, Akil memimpin sidang bersama Maria Farida Indrati dan Anwar Usman. Materi sidang cukup penting karena membahas dan mengesahkan bukti yang diajukan pemohon dari pihak Atut. Akhinya pada pukul 17.00, Akil yang memimpin sidang mengetok palu dan mengesahkan 40 macam barang bukti. Sidang selanjutnya pada 1 Oktober 2013, Akil Mochtar mengabulkan sebagian tuntutan pemohon pasangan Amir Hamzah-Kasmin dan memutuskan pemilu ulang.




TEMPO| MK| EVAN

Terhangat:
Dinasti Banten | Setahun Jokowi-Ahok | Pembunuhan Holly Angela


Baca juga:
Detik-detik Pembunuhan Holly Angela Versi Polisi
Inil Barang Bukti Kasus Pembunuhan Holly Angela
Gatot Suami Holly Angela Jadi Tersangka
Polisi: Gatot Sering Curhat Soal Holly ke Surya

Berita terkait

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

10 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

16 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

16 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

17 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

17 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

21 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya