Mercy Rp 2 Miliar Atas Nama Daryono, Ini Kata Akil  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 16 Oktober 2013 21:06 WIB

Mobil Mercedes-Benz S 350 milik Akil Mochtar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (9/10). KPK menyita tiga mobil mewah milik Akil dari rumahnya di Perumahan Liga Mas. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Ketua Mahkamah Konstitusi (nonaktif) Akil Mochtar, Otto Hasibuan, mengatakan, tindakan kliennya yang mengatasnamakan mobil Mercedes Benz seharga Rp 2 miliar kepada sopirnya Daryono dilakukan untuk menghindari pajak progresif barang mewah.

Menurut Otto, mobil tersebut dibeli Akil dengan uang sendiri. "Kan seperti itu sudah biasa untuk menghindari pajak progresif," kata Otto di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2013. Apa yang dilakukan oleh kliennya, kata Otto, bukanlah tindakan pencucian uang.

Menurut Otto, tindakan yang dilakukan oleh kliennya bisa dikategorikan sebagai pencucian uang jika pembeliannya menggunakan uang suap. Kekayaan yang dimiliki Akil menurut dia merupakan aset yang dikumpulkannya selama 22 tahun menjadi pejabat publik. Kilennya sempat menjadi pengacara selama 16 tahun, sedangkan enam tahun setelahnya menjadi anggota DPR dan hakim konstitusi.

Pekan lalu, komisi anti-rasuah menyita tiga mobil mewah dari rumah Akil di perumahan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Mobil-mobil tersebut disita karena diduga berkaitan dengan praktek pencucian uang. Salah satu mobilnya, Mercedes Benz seri C-350 dibeli menggunakan nama sopir pribadinya, Daryono. Selain menyita mobil, KPK juga memblokir enam rekening Akil.

Adapun Daryono, hingga Rabu, 16 Oktober tak diketahui rimbanya. Keluarga Akil membantah menyembunyikan Daryono. "Daryono alias Adek memang orang yang dipercaya Pak Akil. Namun kami juga tidak tahu keberadaannya," kata Mustafa, kerabat Akil, di Pontianak, Kalimantan Barat. Mustafa menyatakan keluarga sangat terpukul dengan pemberitaan yang cenderung memvonis Akil.

FAIZ NASHRILLAH | ASHEANTY PAHLEVI

Berita terkait

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

2 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

5 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

6 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

7 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

8 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

10 jam lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

2 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

2 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya