Ribut dengan Istri, Dolly Jadi Pelampiasan

Reporter

Senin, 14 Oktober 2013 13:59 WIB

Seorang PSK melintas di depan Wisma Barbara di kawasan lokalisasi Gang Dolly, Surabaya, (25/9). Rencana penutupan lokalisasi tertua dan terbesar di Indonesia ini mendapatkan tanggapan pro dan kontra dari berbagai kalangan masyarakat. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya -- Sudah dua kali Rendi--sebut saja namanya begitu--mencicipi "manisnya" pekerja seks komersial Dolly. Ribut dengan sang istri kerap menjadi alasan melampiaskan nafsunya ke pekerja seks komersial di kawasan lokalisasi yang disebut-sebut terbesar di Asia Tenggara ini.

Pengalaman pertamanya terjadi pada 2010 lalu. Saat itu, dia sudah dua tahun menikah. Wisma Madona di ujung Gang Dolly menjadi sasaran Rendi. "Saya kelilingi Dolly, akhirnya sampai di ujung itu karena ada yang cantik," katanya sambil terkekeh.

Rendi memilih perempuan yang berusia sekitar 24 tahun. Tercantik di antara yang berjejer di etalase wisma. Tidak sulit bagi Rendi untuk bertransaksi. Cukup memilih, sang perempuan pun menurut ketika diajak ke kamar. Dengan tarif Rp 175 ribu per jam, Rendi melampiaskan hasrat seksualnya.

Rendi mengaku penasaran dengan Dolly. Cerita bahwa lokalisasi tersebut menyediakan perempuan-perempuan cantik semakin menarik minat Rendi. Pengalaman pertama Rendi membuatnya ketagihan, terutama setelah ribut dengan istri. "Enaknya bisa nyicipi yang lain," ujarnya beralasan.

Sebulan berikutnya, ia pun kembali. Kali ini dengan mengajak seorang kawan. Tapi Rendi ingin mencoba jam-jam bertarif lebih murah. "Kalau mau jelang subuh, harganya kan bisa di bawah Rp 100 ribu. Nah, saya ingin coba," kata pria yang bekerja di bidang Internet ini.

Merogoh kocek Rp 80 ribu, Rendi pun menjajal seorang pekerja seks komersial yang juga masih berusia muda. Namun, kali ini Rendi sial. Seorang tetangga melihat Rendi dan melaporkannya ke sang istri. "Ya, pulang-pulang langsung ribut, ramai," ujarnya.

Sejak saat itu, Rendi pun kapok. Ia tidak lagi "jajan" di Dolly. Letak Dolly yang dekat dengan jalan raya membuat Rendi waswas. Pria yang kini berusia 32 tahun itu tidak ingin tingkahnya ketahuan sang istri.

Sekarang, Rendi masih juga melampiaskan hasratnya itu di sebuah panti pijat di kawasan Jalan Kalibokor, Surabaya. Walaupun harus menyisihkan uang Rp 200 ribu, Rendi mendapatkan layanan pijat plus-plus. Terlebih lagi lokasinya yang tersembunyi membuat Rendi merasa aman.

Memanfaatkan jasa prostitusi akhirnya menjadi kebiasaan bagi Rendi. Sebulan, ia bisa berkunjung ke panti pijat plus-plus hingga tiga kali. Prostitusi menjadi hiburan setiap kali ribut dengan sang istri. "Ya, kalau bojoku muring-muring (istri marah-marah), pelampiasannya ya ke situ. Daripada stres," ujarnya. Selengkapnya, baca Edisi Khusus Dolly Menghitung Hari.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita terkait:

Kisah Mantan TKW Jadi PSK
Cara Melanggengkan Bisnis Esek-esek di Dolly
Keseringan, PSK Dolly Lupa Rasanya Orgasme
PSK di Dolly Mengaku Tidak Suka Pria Perkasa

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

47 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

47 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya