TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, kembali menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 14 Oktober 2013. Tampil dengan baju terusan berwarna cokelat muda dipadu kerudung putih, Airin sempat kaget karena wartawan masih saja meliput meskipun KPK libur lebaran.
Airin pun sempat bertanya, "Lho, kalian tidak pulang kampung ya," ucap dia sembari berusaha melewati kerumunan para pewarta tersebut di depan ruang besuk tahanan.
Airin tak menjawab berondongan pertanyaan para pewarta. Mantan Mojang Priangan ini malah mengucapkan selamat Idul Adha. "Mohon maaf lahir dan batin ya," kata Airin sambil tersenyum.
Wawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang juga melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar. Penyuapan Rp 1 miliar tersebut terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten. KPK menangkap Wawan ketika Airin sedang berada di Amerika Serikat.
Penangkapan Tubagus Chaeri ini terbilang mencengangkan. Dari rumah Wawan, KPK menemukan belasan mobil mewah. Wawan disebut-sebut sebagai operator Dinasti Banten. Kantornya pun digeledah KPK di kawasan Kuningan dan Serang, Banten. Airin dikabarkan turut menikmati aliran usaha Wawan.
Wawan dan Airin bahkan dikabarkan memiliki sejumlah perusahaan yang kerap terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur di Provinsi Banten. Sedikitnya ada lima perusahaan yang dalam akta mencantumkan nama Airin, suaminya, atau keluarga sebagai pemegang saham.
TRI SUHARMAN
Berita terkait:
Ditanya Soal Wawan, Airin: Selamat Idul Adha
Dinasti Atut Berkuasa Karena Punya Akar Rumput
Soal Dinasti, Ratu Atut Ingin Diperlakukan Adil
Sindir Dinasti Atut, SBY Dituding Serang Golkar
Berita terkait
Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim
1 menit lalu
IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron
Baca SelengkapnyaPesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya
1 jam lalu
Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaSYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy
1 jam lalu
Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaLHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan
3 jam lalu
Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro
3 jam lalu
Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik
3 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron meminta Dewas menunda sidang pembacaan putusan sidang etik atas penyalahgunaan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaMerasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri
4 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK ke Bareskrim Polri. Dia berkata pelaporan ini sebagai bentuk pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaAirin akan Kembangkan Banten International Stadium
14 jam lalu
Bakal calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany, menaruh perhatian khusus pada keberadaan Banten International Stadium (BIS) di Kota Serang.
Baca SelengkapnyaKPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin
14 jam lalu
KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.
Baca SelengkapnyaPutusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron
16 jam lalu
Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Baca Selengkapnya